
Insitekaltim, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang dan anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu (BPD PAW) dari 10 desa di Kukar, dalam prosesi yang digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin, 26 Mei 2025.
Pelantikan ini berlangsung di tengah transisi kebijakan nasional terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun.
Perubahan ini memaksa desa-desa di Kukar melakukan penyesuaian arah pembangunan, khususnya pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Kita harus sesuaikan RPJMDes yang sebelumnya hanya sampai 2025, karena ada perpanjangan dua tahun lagi. Dokumen perencanaan ini sangat penting sebagai arah pembangunan desa hingga 2027,” tegas Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arianto, serta para camat dari Loa Kulu, Kota Bangun Darat, dan Kembang Janggut.
Bupati Edi menilai pelantikan ini strategis karena menyasar dua elemen penting dalam tata kelola desa. Kepala desa sebagai eksekutor kebijakan dan BPD sebagai representasi pengawasan serta aspirasi masyarakat.
Menurutnya, keduanya harus langsung beradaptasi dengan perubahan regulasi dan memperkuat sinergi dalam menyusun kembali perencanaan pembangunan desa.
“Penyesuaian ini bukan hanya rutinitas administratif, tetapi bagian dari adaptasi terhadap tantangan dan peluang baru yang dihadapi desa,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran vital BPD sebagai lembaga legislatif di tingkat desa. BPD, menurutnya, bukan sekadar pelengkap, tetapi mitra strategis dalam proses perencanaan, penetapan peraturan desa, penyerapan aspirasi, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
“Walaupun diisi melalui mekanisme antarwaktu, tanggung jawab BPD PAW tetap sama seperti hasil pemilihan langsung,” kata Edi.
Bupati Kukar meminta agar para anggota BPD yang baru segera aktif mengikuti forum-forum musyawarah desa dan mendukung penguatan ekonomi lokal.
Ia juga mendorong agar pemerintah desa bersama BPD segera menggelar musyawarah desa khusus untuk membahas program prioritas, termasuk pembentukan Koperasi Merah Putih yang menjadi inisiatif Pemkab Kukar dalam rangka mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“BPD dan pemerintah desa harus bisa menggali serta mengembangkan potensi desa yang bisa menjadi unggulan, serta mendorong BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa,” ujar Edi Damansyah.
Melalui pelantikan ini, Pemkab Kukar berharap tercipta pemerintahan desa yang partisipatif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan.
Sinergi antara kepala desa dan BPD menjadi kunci dalam memastikan seluruh kebijakan dan program desa berjalan tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.