
Insitekaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar menandatangani Memorandum of Understanding ((MoU) mengenai perjanjian kinerja tahun 2025.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan target perjanjian kinerja tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam MoU sebesar Rp5 miliar. Kendati begitu, di balik perjanjian kinerja itu juga terikat dengan programnya.
“Malah memang Baznas Kutai Kartanegara (Kukar) juga menyatakan komitmen secara tertulis, terkait dengan kolaborasi,” beber Bupati Kukar Edi Damansyah saat memberikan sambutan pada kegiatan Kukar Berzakat di Pendopo Wakil Bupati Kukar, pada Kamis 20 Maret 2025.
Selain itu, Bupati Edi Damansyah mencontohkan komitmen kolaborasi itu meliputi bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sandang pangan, modal UMKM, bantuan bedah rumah. Dan, bantuan pembinaan serta pemberdayaan masyarakat.
“Itu poin -poinnya yang akan dilaksanakan Baznas dari himpunan dana zakat infak dan sedekah umat yang ada di Kabupaten Kukar,” paparnya Edi Damansyah dengan penuh yakin program ini akan berjalan dengan baik dan bisa bermanfaat untuk masyarakat Kukar.
Selain itu, Edi Damansyah berpesan agar Baznas Kukar untuk menjaga dan terus menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
“Yang terpenting bagaimana tumbuhkan kepercayaan dari umat bahwa Baznas itu memang organisasi yang akan menjalankan program yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Akan tetapi, dari sisi pekerjaannya adalah sisi keagamaan yang mereka urus,” pesan Edi Damansyah yang juga Ketua PDIP Kukar. (Adv)