Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Momentum Iduladha Dongkrak Ramainya Coto Makassar H Kasim, Sajian Daging dan Laut Jadi Buruan

    Mei 27, 2026

    Iduladha 1447 H: Cinta, Pengorbanan dan Kepedulian

    Mei 27, 2026

    Islamic Center Samarinda Siapkan 1.500 Kupon Daging Kurban untuk Masyarakat

    Mei 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Buka Rakornas Bapemperda DPRD Se-Indonesia, Akmal: Jangan Sampai Keracunan Regulasi
    Diskominfo Kaltim

    Buka Rakornas Bapemperda DPRD Se-Indonesia, Akmal: Jangan Sampai Keracunan Regulasi

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 23, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Berau – Berkaca dari pelaksanaan regulasi di pusat, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik meminta agar daerah mampu mengikuti perkembangan yang ada.

    Teks: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

    “Di pusat, kecepatan perubahan regulasi itu sangat tinggi. Tetapi di daerah kecepatannya sangat lambat,” kata Akmal pada Senin, (22/7/2024) saat membuka Rakornas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-Indonesia tahun 2024 di SM Tower Hotel & Convention Center Berau, Selasa (23/7/2024).

    Pada rakornas yang digelar 22-24 Juli 2024 itu, Akmal Malik meminta kepada penyusun peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, seperti Biro Hukum, Bagian Hukum Sekretariat DPRD agar menghindari keracunan regulasi yang menyebabkan obesitas proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

    “Cara berpikir kita tentang regulasi itu masih yang lama. Padahal perubahan di pusat begitu cepat,” tegasnya.

    Akmal mengungkapkan kerap kali penetapan kebijakan di daerah masih berfokus pada regulasi lama. Sehingga mengakibatkan daerah selalu tertinggal dari pusat, karena masih harus melakukan banyak penyesuaian.

    “Pemerintah pusat sudah cepat melaksanakan regulasi. Sedangkan daerah masih kurang inovatif,” kritik Akmal.

    Dirinya mengharapkan adanya kecepatan dari penentu kebijakan agar tidak selalu lambat. Karena seiring berjalannya waktu, dunia mengalami perubahan begitupula dengan kebijakan nasional.

    Melalui rakornas ini insan-insan penyusun peraturan daerah diminta mengubah pola pikir (mindset).

    “Kalau tidak, anda akan keracunan karena regulasi yang expired (kadaluarsa),” tandasnya.

    Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang juga Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun menyebutkan rakornas sedianya dihadiri sampai 4.000 peserta dan pendamping.

    “Sesuai kesepakatan bersama jika melaksanakan rakornas bisa di daerah yang jarang dikunjungi, tapi memiliki potensi wisata yang besar,” kata Makmur Marbun.

    Rakornas Bapemperda dihadiri anggota DPRD se-Indonesia, Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati Usman, Bupati Berau Sri Juniarsih, Ketua Forum Bapemperda DPRD se-Indonesia, Direktur Binda II Penataan Ruang Kementeri ATR/BPN, Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas dan unsur pimpinan DPRD Kaltim.

    Akmal Malik Bapemperda Rakornas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Momentum Iduladha Dongkrak Ramainya Coto Makassar H Kasim, Sajian Daging dan Laut Jadi Buruan

    R’syaMei 27, 2026

    Insitekaltim, Balikpapan – Suasana Hari Raya Iduladha tidak menyurutkan ramainya pengunjung di Warung H Kasim…

    Iduladha 1447 H: Cinta, Pengorbanan dan Kepedulian

    Mei 27, 2026

    Islamic Center Samarinda Siapkan 1.500 Kupon Daging Kurban untuk Masyarakat

    Mei 27, 2026

    Rudy Mas’ud Serukan Persatuan dan Kepedulian Sosial saat Iduladha di Islamic Center

    Mei 27, 2026

    Potensi PHK Massal, Sri Puji Saran Pekerja Tambang Menabung dan Alih Sektor

    Mei 26, 2026
    1 2 3 … 3,108 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.