Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Buka Pendaftaran Bakal Caleg 2024, DPD PAN Kutim Target 8 Kursi 
    Politik

    Buka Pendaftaran Bakal Caleg 2024, DPD PAN Kutim Target 8 Kursi 

    SeliBy SeliNovember 12, 2022Updated:November 21, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) periode 2024-2029, Jumat (11/11/2022).

    Kegiatan tersebut di buka oleh Ketua DPD PAN Kutim Asmawardi dan juga didampingi Wakil Ketua DPD PAN Basti Sangga Langi, bertempat di Sekretariat DPD PAN Kutim.

    Kepada awak media, Basti Sangga Langi mengatakan dibukanya pendaftaran bakal caleg ini merupakan intruksi DPP dan DPW PAN Kaltim agar seluruh DPD PAN di daerah membuka pendaftaran bacaleg.

    “Ini merupakan intruksi dari atasan kami, dan pendaftaran ini di lakukan serentak di seluruh daerah,” ujarnya.

    Oleh karena itu, dengan kegiatan ini DPD PAN Kutim menargetkan dua kursi di setiap dapil pada pemilu 2024 nanti.

    Sementara itu untuk menduduki kursi DPRD Kutim, PAN Kutim menargetkan 6 kursi dan satu diantaranya harus menduduki kursi unsur pimpinan atau menjadi  satu fraksi, yakni Fraksi PAN.

    Basti yang juga Anggota DPRD Kutim, mengatakan upaya ini dilakukan agar PAN Kutim bisa diperhitungkan dalam pemilihan bupati.

    “PAN Kutim targetkan 2 kursi di setiap dapil dan mampu mendudukkan 8 kursi di DPRD Kutim, salah satunya unsur pimpinan. Jika tidak maka harus menjadi fraksi PAN sendiri,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan

    April 9, 2026

    Data Penduduk Tak Sinkron, DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Salah Nilai Kinerja Daerah

    April 9, 2026

    DPRD Samarinda Harap Sekda Baru Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

    April 9, 2026

    DPRD Samarinda Ingatkan Standar SPPG, Kualitas Program MBG Harus Diutamakan

    April 8, 2026

    Tak Gentar Bersaing, DPRD Samarinda Dukung Putra-Putri Daerah ke Nasional

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.