Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah, memberikan keringanan pembayaran, kepada nasabah yang melakukan peminjaman.
Hal ini dibenarkan Community Officer (CO), Helda, diwawancarai Insitekaltim.com, di Jalan Soekarno Hatta km 1, Senin (6/4/2020).
“Kami memberikan keringanan kepada nasabah yang meminjam uang. Yakni memberi tambahan waktu untuk tidak melakukan pembayaran. Tambahan waktu ini hanya 1 kali saja diberikan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pembayaran nasabah biasanya dilakukan 2 minggu sekali. Namun minggu ini ditiadakan. Melihat kondisi seperti ini banyak nasabah tidak mendapatkan pemasukan besar seperti biasanya.
Karena itu, pimpinan mengambil keputusan memberikan keringanan satu kali pembayaran. Namun akan digantikan dengan pertambahan masa pelunasan.
“Rata-rata masyarakat yang mengajukan pinjaman merupakan pedagang, yang perlu tambahan modal,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, memang perpanjangan ini tidak lama, hanya satu kali. Namun setidaknya membantu masyarakat mengurangi beban pengeluaran pembayaran 2 minggu ini.
“Selanjutnya apakah akan ada perpanjangan lagi masih dibicarakan. Harapannya virus ini segera berlalu, agar masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa, serta mendapatkan penghasilan normal kembali,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, sudah 3 minggu menganjurkan warganya berdiam di rumah. Satu minggu terakhir ini, banyak perusahaan menyetop pegawainya masuk bekerja. Agar mengurangi terjadinya perkumpulan, juga membantu pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).