Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Buka di Samarinda, W Superclub Terancam Disidak Jika Tak Penuhi Standar Keselamatan

    Juni 8, 2026

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Tak Mau Ujuk-Ujuk Maju, Helmi Akan Bangun Mesin Politik hingga Tingkat RT

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»BPS Kaltim Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
    Diskominfo Kaltim

    BPS Kaltim Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

    SittiBy SittiNovember 30, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Focus Group Discussion Penetapan Standar Pelayanan Publik, Pelayanan Statistik Terpadu oleh BPS Kaltim, Kamis (30/11/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS Kaltim) mengambil langkah progresif dalam meningkatkan pelayanan publik dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Penetapan Standar Pelayanan Publik, Pelayanan Statistik Terpadu.

    Diskusi yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana dan narasumber dari Ombudsman RI Kaltim bertujuan untuk memastikan standar pelayanan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Ketua Panitia FGD dan Kepala Bagian Umum BPS Kaltim Maibu Barwis Sugiharto menyatakan tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan agar setiap BPS kabupaten dan kota se-Kaltim dapat menetapkan standar pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    “Dalam UU 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, setiap pelayanan publik wajib menetapkan standar pelayanan publik yang sesuai dengan aturan yang ada. Tujuannya agar tersedia panduan untuk melaksanakan tugas sesuai standar,” kata Maibu di Kantor BPS Kaltim pada Kamis (30/11/2023).

    Pelayanan yang dapat diberikan BPS meliputi konsultasi statistik, penjualan publikasi, penjualan data mikro dan peta digital wilayah kerja statistik, serta rekomendasi kegiatan statistik.

    Diskusi ini mengusung tujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat, mendekatkan pelayanan kepada mereka, memperpendek proses pelayanan, mewujudkan proses yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau.

    “Bagaimana kita membuat proses pelayanan kita jadi lebih cepat, mudah, murah, transparan, dan terjangkau untuk masyarakat,” tambahnya.

    Dengan partisipasi 43 orang dari berbagai pihak, termasuk BPS kabupaten dan kota, akademisi, organisasi masyarakat, badan usaha, mahasiswa, dan media online, diharapkan kegiatan ini memberikan arah yang jelas untuk menentukan standar pelayanan publik oleh seluruh BPS se-Kaltim, menciptakan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat.

    FGD Kepala BPS Kaltim Maibu Barwis Sugiharto Yusniar Juliana
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Buka di Samarinda, W Superclub Terancam Disidak Jika Tak Penuhi Standar Keselamatan

    SittiJuni 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kehadiran W Superclub, tempat hiburan malam milik pengacara kondang Hotman Paris di…

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Tak Mau Ujuk-Ujuk Maju, Helmi Akan Bangun Mesin Politik hingga Tingkat RT

    Juni 8, 2026

    Percepat Penurunan Stunting, Kepala BKKBN Kaltim Dorong Sinkronisasi Data RLTH

    Juni 8, 2026

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    Juni 7, 2026
    1 2 3 … 3,129 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.