Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    April 21, 2026

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»BPK Kaltim Soroti Sejumlah Temuan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Semester II
    Kaltim

    BPK Kaltim Soroti Sejumlah Temuan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Semester II

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 22, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Mochammad Suharyanto
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov) masih menemukan sejumlah permasalahan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan hasil pemeriksaan Semester II.

    Temuan tersebut disampaikan Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto saat menyampaikan sambutan pada agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Auditorium Nusantara Kantor BPK Perwakilan Kaltim pada Senin, 22 Desember 2025.

    Suharyanto menjelaskan, seluruh pemeriksaan BPK dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

    Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

    “Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. Sementara pemeriksaan kinerja menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Suharyanto.

    Pada Semester II ini, BPK Perwakilan Kaltim melaksanakan lima pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan tersebut antara lain terkait pengelolaan belanja daerah, pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta pendapatan lainnya pada pemerintah provinsi dan sejumlah instansi terkait.

    Selain itu, BPK juga melakukan empat pemeriksaan kinerja yang mencakup efektivitas penyelenggaraan pendidikan, pengelolaan aset daerah, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pelaksanaan program pembangunan di sejumlah pemerintah daerah.

    Meski mengapresiasi berbagai upaya perbaikan yang telah dilakukan pemerintah daerah, Suharyanto mengungkapkan bahwa BPK masih menemukan sejumlah permasalahan. Temuan tersebut di antaranya berkaitan dengan pengelolaan pendapatan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, lemahnya dasar hukum, serta administrasi kegiatan yang belum tertata secara optimal.

    Ia menegaskan, seluruh rekomendasi yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah paling lambat 60 hari sejak LHP diterima, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    “Diharapkan rekomendasi ini dapat menjadi dasar perbaikan pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel, transparan, dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    April 21, 2026

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, BEM FISIP Unmul Desak Evaluasi Pemprov dan DPRD

    April 21, 2026

    Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Massa Lempari Aparat hingga AWC Diturunkan

    April 21, 2026

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    April 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    Andika SaputraApril 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) bersama mahasiswa menyampaikan kritik terhadap kebijakan…

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, BEM FISIP Unmul Desak Evaluasi Pemprov dan DPRD

    April 21, 2026

    Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Massa Lempari Aparat hingga AWC Diturunkan

    April 21, 2026
    1 2 3 … 3,065 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.