Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Bocah di Lembata Dianiaya, Polres Lembata Beri Atensi
    Lainnya

    Bocah di Lembata Dianiaya, Polres Lembata Beri Atensi

    VinsensiusBy VinsensiusApril 5, 2025Updated:April 6, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi penganiayaan terhadap anak di bawah umur (Pixaby).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Lewoleba– Kepolisian Resor (Polres) Lembata memberikan atensi serius atas dugaan kasus penganiayaan yang dialami korban berinisial H (14).
    Korban H yang notabene merupakan anak di bawah umur dan bermukim di Desa Normal 1, Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mesti menanggung malu seumur hidup setelah diarak tanpa busana keliling desa.

    Dari keterangan tertulis yang diterima Insitekaltim, Sabtu 5 April 2025, Kapolres Lembata AKBP I Gede Putra Astawa menerangkan pascadugaan penganiayaan yang dialami korban H, ibunda korban Siti Sara Jalil (53) telah melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Lembata sebagaimana tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi Nomor: STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT, pada Jumat 4 April 2025 sekira pukul 17.15 Wita.

    Orang nomor satu di Polres Lembata itu menyebut identitas pelaku penganiayaan terhadap korban H saat ini masih dalam proses penyelidikan.

    Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum sesuai aturan.

    “Kami akan mendalami laporan ini dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” katanya.

    Menurut I Gede Putra Astawa kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius pihak kepolisian di wilayah NTT, termasuk di Kabupaten Lembata. Lembaga perlindungan anak setempat turut menyuarakan keprihatinan atas insiden ini dan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku demi melindungi hak anak.

    Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan, terutama terhadap anak-anak.

    “Jangan takut untuk berbicara dan melapor. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

    Aniaya NTT Polda NTT Polres Lembata
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    The Founding of YouTube A Short History

    Juli 14, 2026

    Elementor #81471

    Juli 2, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.