
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Agensi travel di Kutai Timur menghentikan pemberangkatan jamaah umroh dan haji semenjak virus Covid-19 merebak 10 bulan terakhir.
Kepala Kemenag Kutim Drs H Nasrun MH membenarkan pernyataan tersebut saat ditemui di kantornya pada Selasa (5/01/2021).
“Ada kurang lebih 10 travel yang kemarin sempat saya kunjungi satu-persatu, dan mereka memang saat ini berstatus stagnan. Karena selain pembatasan keberangkatan untuk pelaksanaan umrah. Ada beberapa jamaah yang kemudian menarik diri untuk membatalkan keberangkatan,” terangnya.
Hal tersebut disebabkan kebijakan mengenai keberangkatan umroh yang salah satunya cukup berat. Yakni membebankan kepada travel untuk pelaksanaan karantina sebelum dan setelah keberangkatan.
“Kemudian juga, ada persyaratan-persyaratan seperti surat-surat dan sebagainya itu kemudian dibebankan kepada jamaah. Sehingga untuk di Sangatta ini, sepengetahuan saya belum ada travel yang memberangkatkan umroh selama pandemi,” ujarnya.
Nasrun memaparkan informasi yang didapatkan Kemenag Kutim dari biro travel ketika kunjungan bahwa memang ada jamaah yang seharusnya berangkat umroh, tetapi dengan adanya beberapa persyaratan yang memberatkan, biro travel harus menunda pemberangkatan.
“Karena ini kan kuotanya sangat terbatas ya. Memang ada beberapa jamaah yang sampai 200 orang per kuota dan ada juga yang sifatnya puluhan. Tapi saya tegaskan kembali, setahu saya belum ada jamaah dari Sangatta yang berangkat untuk melaksanakan umrah,” tukasnya.
Terkait pembatalan pemberangkatan haji di tahun 2020, Nasrun belum dapat memastikan jamaah sudah bisa berangkat di tahun 2021.
“Kuota kita untuk Sangatta ini kan rata-rata sekitar 180 orang. Itu yang sudah lunas, mestinya tinggal berangkat saja. Paspor hingga kelengkapan haji sudah ada semua. Cuma karena pandemi ini kemudian akhirnya mereka jadi waiting list,” jelasnya.
Untuk tahun 2021 apabila keberangkatan sudah bisa terlaksana, dapat dipastikan akan ada prioritas keberangkatan bagi jamaah yang akan diberangkatkan menuju tanah suci menjalankan umroh dan haji.
Pemerintah juga sempat memberikan peluang bagi jamaah yang mau menarik dananya dahulu agar diperbolehkan. Namun ternyata setelah diberikan peluang, jamaah mayoritas enggan menarik.
“Karena kalau narik berarti kan harus melakukan pelunasan lagi sehingga mereka lebih kepada menahan dananya di sana. Sehingga ketika nanti sudah ada kebijakan untuk berangkat, dia tinggal berangkat,” pungkasnya.
Nasrun berharap pandemi dapat segera terkendali agar jamaah yang sudah lama memimpikan untuk dapat beribadah ke tanah suci agar segera berangkat setelah kebijakan pemberangkatan diberikan.