Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Basti Sangga Langi, Dorong Percepatan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
    Advertorial

    Basti Sangga Langi, Dorong Percepatan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

    AdminBy AdminMaret 16, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Kabupaten Kutai Timur, merupakan kabupaten yang tidak saja kaya akan tambang batubara namun juga kaya dengan hasil alam seperti halnya perkebunan kelapa sawit. Dari dua sektor tersebut banyak menyerap tenaga kerja yang luar biasa untuk turut serta menggerakkan kehidupan masyarakat di Kutim.
    Anggota DPRD Kutai Timur Basti Sangga Langi, mengatakan diperlukan perlindungan terhadap tenaga kerja pada sektor swasta tersebut, sehingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan menjadi salah-satu tanggungjawab DPRD Kutim untuk mendorong percepatan Perda tahun 2020 ini. Hal ini dikatakan kepada awak media, Senin (16/3/2020).
    Menurut Basti Sangga Langi, perlindungan terhadap tenaga kerja pada sektor pertambangan dan perkebunan perlu diatur dalam sebuah produk hukum yang jelas. Untuk itu dirinya amat mensupport agar segera lahir Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
    “Perda ini tentu sangat ditunggu-tunggu oleh buruh, terutama terkait persoalan outsourcing. Dimana ada pula keadilan terkait sistem penerimaan karyawan yang memang harus mengutamakan tenaga kerja lokal,” tegas pria yang dikenal berpengalaman di dunia buruh ini.
    Ditambahkan, dengan adanya Perda ini juga dimaksudkan untuk mewajibkan perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di daerah ini, untuk mendirikan kantor di Kutim.
    Ini sangatlah penting, agar ketika terjadi persoalan antara karyawan dan perusahaan. Tidak ada lagi alasan dari pihak perusahaan untuk menyebutkan bahwa kantor kami ada di Jakarta, sehingga bagaimana akan ada penyelesaian persoalan buruh, jika perusahaannya tidak di Kutim.
    “Untuk itu wajib tiap-tiap perusahaan memiliki kantor di Kutim,” ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.