Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Basti: Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan Harus Tetap Klasifikasi A
    Lainnya

    Basti: Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan Harus Tetap Klasifikasi A

    NandaBy NandaAgustus 24, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Wakil Ketua Panitia Khusus DPRD Kutai Timur Basti Sangga Langi bersikeras akan mempertahankan serta memperjuangkan status klasifikasi Tipologi A Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan agar tidak turun menjadi B.

    Hal itu disampaikan Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini usai memimpin Rapat Finalisasi bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di Ruang Hearing Sekretariat Gedung DPRD, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.

    “Terkait dua kecamatan di Kabupaten Kutai Timur. Pada hari ini hasil pertemuannya, kita sepakat dua kecamatan ini akan  dipertahankan di Tipologi A,” kata Basti, Selasa (23/8/2022).

    Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur ini pun akan bertandang ke Kantor Gubernur untuk bertemu secara langsung dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

    “Apapun yang terjadi nanti di Biro Hukum, akan kita terima. Yang penting, saya sudah berjuang agar dua kecamatan ini masih tetap di Tipologi A,” jelasnya.

    Nantinya, ia akan menjelaskan beberapa alasan mempertahankan dua kecamatan ini. “Nanti pihak Biro Hukum Provinsi  Kaltim, akan mempelajari apa yang menjadi tuntutan kita, sehingga kecamatan ini  dipertahankan,” terangnya.

    Adapun alasan masih tetap mempertahankan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan di Tipologi A, yakni adanya surat disposisi Bupati Kutai Timur terhadap pemekaran tiga desa di wilayah tersebut. Selain itu, dilihat dari luas daerah, jumlah penduduk dan pelayanan publik.

    Meskipun belum ditetapkan secara definitif. Akan tetapi, rencana pemekaran tiga desa di wilayah tersebut sudah diproses. “Tadi saya juga sudah menyampaikan pada Ketua DPRD Kutai Timur, apa alasan saya bertahan, karena ada disposisi Bupati untuk pemekaran tiga desa,” bebernya.

    Basti pun meminta masyarakat agar bisa mendoakan perjuangannya terhadap klasifikasi Sangatta Utara dan Selatan. “Mari kita berdoa bersama supaya dua kecamatan ini bertahan karena sudah finalisasi dan mendapat disposisi dari Pemkab Kutai Timur,” sambungnya.

    Basti DPRD Kutim Pemkab Kutim Sangatta Selatan dan Sangatta Utara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nanda

    Related Posts

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Aktif Tentukan Arah Pembangunan Kaltim

    Januari 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.