Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Bahas RUU Ekonomi Kreatif, Sa’ Bani : Harus Ada Batasan
    Daerah

    Bahas RUU Ekonomi Kreatif, Sa’ Bani : Harus Ada Batasan

    MartinusBy MartinusJuli 4, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kedatangan Komisi X DPR RI ke Kalimantan Timur merupakan langka maju dalam rangka menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyaralat terkait rancangan undang undang ekonomi kreatif, Kamis (4/8/2019) bertempat di Lantai II Kantor Gubernur Kaltim

    Menurut M. Sa’bani Plt.Sekprov Kaltim, mengatakan bahwa kunjungan Komisi X DPR RI yang langsung di pimpin Wakil Ketua Hetifah Sjaifudin merupakan langka maju yang langsung menyerap aspirasi dari daerah dan salah satunya Kaltim
    “Rancangan undang-undang tentang ekonomi kreatif dimana tujuannya untuk mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia, serta perubahan lingkungan perekonomian secara global untuk mensejahterakan rakyat Indonesia dan meningkatkan pendapatan negara,” ucapnya
    Lebih jauh kata Sa’bani, RUU tersebut bahwa ekonomi kreatif sebenarnya adalah inovasi dari berbagai produk baik dibidang seni, komoditi dan sebagainya.
    “Saya pikir di daerah perkotaan ada banyak generasi muda yang memiliki kreatifitas cukup tinggi dimana hal tersebut bisa difasilitasi dan dikomunikasikan agar aktivitas tersebut bisa menghasilkan sesuatu terutama dibidang ekonomi,” tutur Sa’ Bani
    Melihat perekonomian saat ini, untuk dilepas ke perbankan, bisa membuat komunitas-komunitas muda akan merasa cukup sulit dikarenakan suku bunga yang tinggi.
    “Untuk memberi dukungan, pemerintah pusat memberikan intervensi terkait bunga bank yang ditetapkan sebesar 7% yang diharapkan akan meringankan masyarakat terkait RUU ekonomi kreatif ” jelasnya
    RUU ekonomi kreatif ini diharapkan tetap menjunjung tinggi etika moral dan keagamaan yang ada di Indonesia.

    Saya harap untuk kedepannya, RUU ekonomi kreatif juga memberi batasan etika moral dan agama agar tidak lepas dan meluas,” tutup Sa’ Bani. (Nada)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaOktober 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan…

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.