Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Baharuddin Demmu : Pimpinan DPRD Hanya Mendengarkan Dari Satu Sisi
    Daerah

    Baharuddin Demmu : Pimpinan DPRD Hanya Mendengarkan Dari Satu Sisi

    MartinusBy MartinusAgustus 8, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter – Nada – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Polemik Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim terus bergulir. DPRD Kaltim sendiri telah mengirimkan surat kepada Gubernur Kaltim Isran Noor untuk meminta penjelasan terkait tidak diaktifkannya Abdullah Sani sebagai Sekprov definitif. Hanya saja hal ini masih tidak terlalu ditanggapi oleh Isran Noor.

    Foto by Tribunkaltim

    Baharuddin Demmu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, ditemui hari ini, Kamis (08/08/2019) di Gedung Utama Komplek DPRD Kaltim menyampaikan, bahwa surat yang telah dilayangkan oleh DPRD Kaltim,tersebut tidak memberikan jawaban yang pasti.
    “Jika ditanya soal kejelasannya gimana, Gubernur pasti memberikan alasan yang sama. Apalagi dari sikap dia memang tidak ingin memfungsikan Sekprov definitif,” ungkap Demmu.
    Sikap pimpinan DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun, juga dikritisi oleh Demmu karena hanya menerima penjelasan dari satu sisi, yaitu Isran.
    “Disini Kita sebagai pengawas. Maka seharusnya kita pimpinan DPRD tidak hanya mendengarkan secara sepihak saja. Kita juga harus tahu penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melantik Abdullah Sani,” sindir Demmu.
    Demmu berpesan pimpinan DPRD harus langsung menemui Kemendagri untuk mengetahui alasan mereka melantik Abdullah Sani sebagai Sekprov definitif.
    “Pimpinan DPRD harus datang menemui Kemendagri secara langsung. Hal ini sangat bahaya apa bila terus dibiarkan,” kata Demmu.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaOktober 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan…

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.