Insitekaltim,Sangatta – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengadakan Sosialisasi Pendidikan Politik yang difokuskan pada kaum disabilitas. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang proses pemilu dan hak-hak politik kepada kaum disabilitas, serta mendorong mereka untuk terlibat aktif dalam pemilihan calon.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur Sulastin mengungkapkan bahwa setelah tahap sosialisasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan melanjutkan dengan tahap pelatihan yang lebih khusus, sesuai dengan kebutuhan individu kaum disabilitas.
“Misalnya, bagi mereka yang tidak bisa melihat akan ada pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Begitu juga bagi mereka yang tidak dapat mendengar atau berbicara, pelatihan akan berfokus pada kebutuhan mereka masing-masing,” ungkap Sulastin di Kantor Bupati Kutai Timur, Rabu (8/11/2023).
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah memastikan bahwa kaum disabilitas memiliki pemahaman yang cukup tentang pemilu, hak-hak politik mereka, dan juga memungkinkan mereka untuk membuat pilihan yang terinformasi saat pemilihan calon.
Staf Ahli Bupati Kutim itu juga menekankan pentingnya pendengaran terhadap pandangan dan preferensi kaum disabilitas dalam pemilu.
“Mereka memiliki hak untuk menyampaikan informasi mengenai kandidat yang mereka pilih, sehingga hak-hak politik mereka dihormati dan dilindungi,” tegasnya.
Dengan adanya acara sosialisasi dan pelatihan ini, Sulastin berharap partisipasi kaum disabilitas dalam pemilu di Kutai Timur akan meningkat secara signifikan. Hal ini akan menciptakan pemilu yang lebih inklusif dan demokratis, mengakui hak-hak semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.