Reporter : Romi – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (BW), Kembali kesal dengan salah satu perusahaan yang ada di Bontang.
Kekesalannya lalu diupload ke media sosial, melalui status kritikan di Facebook. Bukan tanpa sebab, perusahaan yang dikritiknya itu, tidak juga memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji karyawanya.
Perusahaan tersebut yaitu, PT. Nawakara Persada Nusantara, yang sejak 7 bulan yang lalu masih belum memenuhi hak dari karyawanya.
“Dalam kurung waktu 7 bulan ini belum dibayarkan sampai sekarang, yang dibayarkan hanya pesangon saja”, ucap BW sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2019) lalu.
Lebih lanjut, politisi Nasdem yang gemar menuangkan kritikannya di media sosial ini mengatakan, sejauh ini sudah ada 16 orang yang melapor padanya. Mulai dari, jam lembur hingga tunjangan, belum juga dibayarkan perusahaan kepada karyawannya.
“16 orang itu kemungkinan masih bertambah, baru saya dengar lagi katanya ada pemutusan secara sepihak karyawan,” sebutnya.
BW melanjutkan, pihak terkait meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga harus mengambil tanggung jawab untuk menyelesaikan perkara tersebut.
“Jangan selalu berlindung dalam UU No 23,”tegasnya.
Lebih lanjut, BWmenyampaikan pihaknya sudah menjadwalkan pada bulan Desember yang akan datang.
“Kalau memang dia (Nawakara) tidak bisa menyelesaikan maka akan dipanggil dan kalau sudah dipanggil tapi tetap tidak bisa maka kami akan mendorong DPRD untuk menggunakan hak Panitia Khusus (Pansus) tenaga kerja” ucapnya.