Penulis: Aminah

Bagikan :

Insitekaltim,Jakarta- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly melakukan promosi dan mutasi kepada 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).  Perpindahan jabatan ini tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Menteri Yasonna mengatakan promosi dan mutasi di Kemenkumham bertujuan memberikan motivasi dan pengalaman yang baru bagi pimpinan Kemenkumham. Suasana kerja yang berbeda ini akan melahirkan gagasan-gagasan baru bagi kemajuan Kemenkumham. “Promosi dan mutasi mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Perpindahan jabatan meningkatkan…

Read More