Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Rp14 Miliar untuk PJU, Sejumlah Ruas Jadi Fokus Tahun Depan

    Oktober 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Atur Tiga Kategori Media, Kaltim Segera Terapkan Pergub Baru
    Diskominfo Kaltim

    Atur Tiga Kategori Media, Kaltim Segera Terapkan Pergub Baru

    AminahBy AminahDesember 30, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur Muhammad Faisal (Instagram)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik pada tahun 2025.

    Pergub yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik, tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalin kerja sama dengan media massa secara lebih profesional dan tertib administrasi.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur Muhammad Faisal menjelaskan pergub ini memberikan landasan hukum bagi media yang bekerja sama dengan pemerintah, sekaligus melindungi wartawan dan perusahaan media.

    “Pergub Kaltim yang mengatur pengelolaan media sudah ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik. Rencananya, aturan ini akan mulai disosialisasikan pada 2025,” ujar Faisal belum lama ini di Grand Tiga Mustika Balikpapan.

    Pergub ini mengelompokkan media massa ke dalam tiga kategori utama:
    1. Grade A: Media yang telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers.
    2. Grade B: Media yang terverifikasi administrasi oleh Dewan Pers.
    3. Grade C: Media yang memenuhi persyaratan dasar dan sedang dalam proses verifikasi.

    “Langkah ini penting untuk memastikan media, baik cetak maupun elektronik, beroperasi sesuai aturan hukum yang berlaku dan tertib administrasi,” tambahnya.

    Faisal optimistis regulasi ini mampu menciptakan ekosistem media yang lebih profesional dan teratur. Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan kerja sama dengan media lokal untuk memperkuat promosi Kalimantan Timur di tingkat nasional hingga internasional.

    “Saya ingin Kalimantan Timur dikenal lebih luas, bahkan hingga ke mancanegara. Jangan sampai prestasi kita hanya diketahui masyarakat Kaltim saja,” tegas Faisal.

    Ia juga mendorong media lokal untuk menghasilkan konten dalam bahasa asing, seperti Inggris atau Mandarin, guna memperluas jangkauan informasi.

    “Kalau kita ingin maju, konten kita harus bisa menjangkau pasar global. Saya berharap ada media lokal yang berani memulai langkah ini,” lanjut Faisal.

    Regulasi ini juga dianggap sebagai langkah strategis di era digital yang menuntut kecepatan dan akurasi informasi. Pergub baru ini memberikan kejelasan kriteria media yang layak bekerja sama dengan pemerintah, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan.

    “Dengan aturan ini, wartawan akan terlindungi, dan perusahaan media bisa bekerja dengan tenang karena memiliki legalitas,” tutup Faisal.

    Akmal Malik Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    Juli 16, 2026

    Pemprov Kaltim Dukung Pengembangan Bukit Steling Lewat Event Wisata

    Juli 12, 2026

    Ririn Sari Dewi, Kini Diskominfo Fokus Perkuat Komunikasi Publik hingga Literasi Digital

    Juni 30, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    AminahOktober 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik setelah pemilihan rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026–2030 belum sepenuhnya berakhir.…

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Rp14 Miliar untuk PJU, Sejumlah Ruas Jadi Fokus Tahun Depan

    Oktober 2, 2026

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026
    1 2 3 … 3,372 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.