
Insitekaltim, Kukar – Kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai masih rendah.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono usai memimpin Apel Pagi dan Halalbihalal bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Sekretariat Daerah, Senin 14 April 2025 di Halaman Kantor Bupati Kukar.
Lebih lanjut dikatakannya, ada banyak faktor yang menyebabkan masyarakat belum memiliki kesadaran yang cukup untuk melaksanakan kewajiban pajak PBB. Hal ini terungkap dari hasil diskusi dan forum grup diskusi (FGD) yang dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah Kukar.
“Kurangnya kesadaran masyarakat membayar PBB itu ada bermacam-macam sebabnya. Dari hasil storming, diskusi kami di FGD dengan kawan-kawan Badan Pendapatan Daerah itu memang banyak faktor penyebabnya,” jelasnya.
Sunggono menekankan pentingnya peran ASN dan non-ASN sebagai contoh teladan dalam hal kepatuhan membayar PBB. Ia berharap dengan adanya kesadaran dari para pegawai pemerintahan untuk rutin membayar pajak, masyarakat luas akan tergerak untuk melakukan hal yang sama.
“Kalau masyarakat itu melihat misalnya ASN dan non-ASN setiap tahun dengan senang hati membayar PBB. Mudah-mudahan itu berimplikasi pada masyarakat yang lain,” ucapnya optimis.
Ia juga menyampaikan bahwa apa yang dibayarkan oleh masyarakat dalam bentuk PBB, sejatinya kembali lagi kepada masyarakat itu sendiri dalam bentuk pembangunan daerah. Oleh karena itu, menurutnya, membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan wilayah.
“Sebab, yang mereka bayarkan itu juga untuk pembangunan daerah,” tegasnya.
Selain itu, Sunggono juga menyinggung soal pendapatan riil daerah yang berasal dari pajak, termasuk PBB, yang merupakan salah satu komponen penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menegaskan bahwa peningkatan kesadaran pajak akan berbanding lurus dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.
“Tadi sudah saya sampaikan bahwa sebenarnya pendapatan riil kita itu di APBD secara keseluruhan. Kalau masyarakat tidak sadar akan pentingnya kontribusi lewat pajak, tentu berdampak pada realisasi program-program pembangunan,” ungkapnya.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Perlu adanya pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif agar masyarakat memahami betapa vitalnya peran mereka dalam pembangunan daerah. Dukungan dari tokoh masyarakat, RT/RW, dan perangkat desa juga diharapkan bisa menjadi bagian dari solusi. Pemkab Kukar mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menyosialisasikan pentingnya membayar PBB secara tepat waktu dan rutin.
Sunggono juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan pendekatan administratif atau penagihan semata, tetapi lebih menekankan edukasi dan membangun kesadaran kolektif.
“Kita ini ingin membangun budaya taat pajak, bukan karena takut denda atau teguran, tapi karena sadar bahwa itu demi kebaikan bersama,” pungkasnya.
Dengan peran aktif seluruh elemen masyarakat, Kukar optimis bisa meningkatkan capaian pendapatan asli daerah dari sektor PBB dan mewujudkan pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan. Semangat gotong royong dalam membangun daerah, menurut Sunggono, harus dimulai dari hal sederhana seperti membayar pajak tepat waktu.
Membayar PBB bukan hanya soal kewajiban, tapi juga cerminan cinta pada daerah.
“Mari jadi contoh, mulai dari kita,” ajak Sunggono. (Adv)