Penulis : Asya – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Samarinda – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Suara Rakyat Nusantara (Suryanata) menanggapi pernyataan Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Tejo Sunarnoto terkait dugaan mahasiswa yang melakukan aksi demo berbau alkohol, Selasa (13/08/2019) kemarin, di Balaikota Samarinda.
Korlap aksi Suryanata, Yohanes Ricardo, mengkritik Tejo yang tidak paham situasi kejadian peristiwa represifitas (pengeroyokan, penganiayaan, dan pemukulan) terhadap 8 aktivis dan pengrusakan warung kopi.
“Harusnya Tejo tidak terlalu sempit menyimpulkan kasus yang didengarnya sebatas opini Satpol PP Samarinda sendiri. Akibatnya, dia hanya memperkeruh situasi masalah dan semakin gaduh,” kritik Ricardo yang disampaikan kepada redaksi ,Rabu (14/8/2019)
Sebagai Pemkot, tambah Ricardo, Tejo harus bisa memposisikan ditengah dan tidak berpihak kepada pihak manapun. Dirinya harus secara jernih dalam menggali fakta realitas, agar tidak membenarkan perilaku Satpol PP Samarinda berwatak premanisme yang mengakibatkan cidera terhadap 8 aktivis mahasiswa.
“Jadi, mereka bertanya identitas korban dengan cara arogan, 8 korban sempat menolak dan akhirnya menunjukkan identitas kepada petugas. Korban hanya minum kopi dan tidak konsumsi miras seperti yang dituduhkan,” paparnya.
Ricardo mengatakan, pihaknya berharap Pemkot tegas menuntaskan kasus ini secepat mungkin sesuai aturan hukum dan prosedural yang berlaku.
“Harus diusut agar tidak membiarkan kasus ini terus menguap dan membiarkan perilaku Satpol PP semakin merajalela. Supaya kedepannya tindakan brutal ini tidak terulang kembali terhadap mahasiswa yang juga bagian masyarakat,” katanya.
Berita sebelumnya, Tejo mengungkapkan, Satpol PP memberikan keterangan kepada Pemkot bahwa mahasiswa yang melakukan aksi dalam kondisi berbau miras.
“Kalau misalnya dari mahasiswa itu bisa diajak bicara baik-baik tidak masalah. Karena yang saya dengar dari Satpol-PP, mereka ketika itu disinyalir berbau alkohol,” ungkapnya.
Tejo melanjutkan, tujuan Satpol-PP ialah untuk menertibkan miras dan rombong yang ada disitu, tetapi di lokasi keributan tersebut, bukti adanya miras tidak ditemukan.
“Tidak ditemukan barang buktinya (miras), cuma diantara mereka ada yang minum. Sehingga mungkin mudah tersulut emosi. Teman-teman Satpol-PP ,juga mungkin tidak bisa mengendalikan diri dan terjadi kasus tersebut,”ungkapnya.
Dia menambahkan,tidak diketahui siapa yang duluan memukul, hanya saja Pemerintah Kota sendiri sudah memproses kasus ini di lingkungan internal Satpol-PP.
“Terkait kasus yang sudah dilaporkan ke kepolisian, kita menggantungkan semuanya kepada proses. Kalau memang oknum Satpol-PP yang terbukti melakukan pemukulan terlebih dahulu, ada hukum dan tindakannya. Baik dari sisi pidananya atau pun dari sisi pembinaan Pemerintah Kota melalui Pak Wali nanti,” tutupnya