Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Apresiasi Sosialisasi PBJ, Sekda Sri : Jangan Sampai Pemdes Tersandung Hukum
    Diskominfo Kaltim

    Apresiasi Sosialisasi PBJ, Sekda Sri : Jangan Sampai Pemdes Tersandung Hukum

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 24, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Desa Wilayah Kaltim di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (23/10/2024).

    Kegiatan yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim bertujuan untuk memberikan wawasan kepada pemerintah desa (pemdes) dalam upaya mengelola pengadaan barang dan jasa. Hal ini dirasa penting agar pemdes tidak melakukan kesalahan yang dapat mengakibatkan mereka tersandung hukum.

    “Belanja anggaran, akan menjadi batu sandungan pemerintah desa apabila tidak sesuai ketentuan. Makanya pemdes jangan sampai tersandung hukum gara-gara pengadaan barang dan jasa,” pesan Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni usai membuka Sosialisasi PBJ di Desa Wilayah Kaltim.

    Sekda Sri menilai sosialisasi ini penting. Agar, perangkat desa mengetahui bagaimana cara mengelola dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa.

    “Yang mudah itu memang lewat e-katalog. Tapi, ketika menggunakan e-katalog jangan juga sembarangan klik. Apalagi, menginput data di atas harga pasar. Apalagi, tidak ada negosiasi. Sehingga, akan menjadi temuan,” ucap Sri.

    Tidak hanya itu, dengan pengelolaan yang baik, diyakini akan memberikan peluang bagi badan usaha milik desa (BUMDes) untuk berkembang. Sehingga, ketika produksi dari BUMDes dikelola dengan baik dan perangkat desa membeli barang jasa melalui e-katalog dan mengetahui harganya.

    “Saya yakin ini akan mempermudah dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa, tentunya meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri,” pesannya.

    Kegiatan diikuti pemerintah desa dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Paser dan PPU. Peserta sebanyak 88 perangkat desa di wilayah penyangga IKN.

    Hadir, Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi, Kepala Dinas terkait di lingkungan Pemkab Kukar, Paser dan PPU serta Widyaiswara Kaltim.

    BPSDM Kaltim PBJ Pemprov Kaltim Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026

    Ratusan Warga Batu Timbau Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Darurat Segera Digelontorkan

    Maret 29, 2026

    Aset Mall Lembuswana Segera Diserahkan ke Pemprov Kaltim, Sekitar 150 Kios Didata

    Maret 29, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Kaltim Tawarkan 20 Ribu Hektare Lahan, Hilirisasi Perkebunan Didorong Lebih Agresif

    Maret 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.