Insitekaltim, Samarinda – Kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak lagi bisa menjalankan pola pembangunan seperti sebelumnya.
Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Kantor Bapperida Komplek Balai Kota Samarinda pada Rabu, 1 April 2026.
Ia menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda terdampak kebijakan nasional dan kondisi global, sehingga ruang fiskal menjadi semakin terbatas.
Kondisi tersebut berimplikasi langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan berbagai program pembangunan.
Hal ini menuntut adanya perubahan cara berpikir dalam menyusun program terutama dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Tidak bisa lagi business as usual. Kita tidak bisa lagi membagi anggaran secara merata tanpa melihat dampaknya,” ujarnya.
Menurutnya program pembangunan ke depan harus berorientasi pada prinsip fokus, tuntas, dan berdampak langsung ke masyarakat, karena pendekatan lama yang cenderung membagi anggaran ke banyak program kecil, justru tidak menghasilkan perubahan signifikan.
Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur seperti jalan yang seharusnya dikerjakan hingga tuntas bukan setengah-setengah. Jika dilakukan parsial, hasilnya tidak akan bertahan lama dan justru berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Selain itu, Andi Harun juga menekankan pentingnya perencanaan berbasis data atau evidence-based planning. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi menyusun program berdasarkan keinginan tetapi berdasarkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Bukan lagi shopping list, tapi benar-benar program yang dibutuhkan dan bisa diselesaikan,” tegasnya.
Lanjutnya, keterbatasan anggaran harus dijadikan momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan, bukan menjadi alasan stagnasi dalam bekerja.
Melalui kesempatan itu tersebut Pemkot Samarinda berharap setiap rupiah anggaran yang digunakan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan serta kualitas layanan publik secara berkelanjutan.

