
Insitekaltim,Sangatta – Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengapresiasi proses percepatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutim 2022.
Selasa malam tadi, Pemerintah Kabupaten Kutim (Pemkab) Kutim dan DPRD Kutim telah menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp9,7 triliun .
Nilai tersebut bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp8,2 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) Rp200 miliar, sementara pendapatan lain-lain yang sah Rp500 miliar serta sisa lebih anggaran (silpa) sebesar Rp1,5 triliun ditambah pendapatan daerah.
Dengan nilai Rp9,7 triliun, APBD Kutim tahun ini mengalami peningkatan Rp3 triliun dari Rp 5,9 triliun. Maka merupakan PR bagi pemerintah daerah untuk percepatan penyerapan anggaran yang belum maksimal.
“Saya mengapresiasi pemerintah dan DPRD yang mempercepat pembahasan APBD Perubahan. Ini merupakan suatu kemajuan yang baik,” kata Kasmidi Bulang kepada awak media, Selasa (15/8/2023)
Meski demikian, dirinya meminta agar seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melakukan percepatan dan tidak menunda-nunda pelaksanaan anggaran APBD Murni 2023 untuk menghindari penumpukan pengerjaan di akhir tahun.
“Harus dipercepat realisasi anggaran murni, jangan sampai menumpuk akhir tahun,” pungkasnya.