Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menempatkan pemerataan pembangunan sebagai salah satu perhatian dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Sejumlah kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari akses jalan hingga perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud usai menyampaikan penjelasan Nota Keuangan APBD Perubahan 2026 di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim, Selasa, 29 September 2026.
Rudy mengatakan, pembahasan dan pelaksanaan APBD Perubahan membutuhkan sinergi antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
“Kerja sama antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah yang kita harapkan adalah selalu sinergi untuk membangun seluruh wilayah Kalimantan Timur ini agar pembangunan ini bisa berjalan dengan baik,” kata Rudy.
Menurutnya, pemerataan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan Kaltim. Salah satu sektor yang disebut menjadi prioritas adalah peningkatan akses jalan di berbagai wilayah.
Rudy menilai infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam membuka dan memperlancar akses masyarakat. Karena itu, pembangunan dan perbaikan jalan menjadi perhatian di luar pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
“Yang paling utama adalah secara merata, terutama akses-akses jalan kita ya yang ada hari ini menjadi prioritas sekali di luar daripada standar pelayanan minimum seperti sekolah, rumah sakit,” ujarnya.
Selain infrastruktur dasar, pemerintah juga menyoroti persoalan hunian masyarakat. Program perbaikan RTLH disebut menjadi salah satu agenda utama yang perlu diperkuat dalam pembangunan daerah.
Rudy mengatakan perhatian terhadap RTLH tidak hanya menyangkut kondisi bangunan rumah, tetapi juga fasilitas sanitasi yang menjadi bagian penting dari kelayakan tempat tinggal masyarakat.
“Yang paling utama juga adalah berkaitan dengan rumah tidak layak huni ini menjadi program utama untuk kita perbaikin, terutama sanitasi-sanitasi daripada masyarakat yang rumahnya adalah RTLH,” tuturnya.
Perbaikan RTLH dan sanitasi menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program tersebut juga berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar, terutama bagi masyarakat yang masih tinggal di hunian dengan kondisi kurang layak.
Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan 2026 menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD Kaltim. Sinergi kedua lembaga tersebut diharapkan dapat memastikan kebijakan anggaran diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang menyentuh masyarakat.
Rudy berharap berbagai program yang menjadi prioritas tersebut dapat segera berjalan dan memberikan manfaat secara merata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
“Mudah-mudahan segera bisa semuanya berjalan dengan baik,” pungkasnya.

