Insitekaltim,Bontang – Setelah melalui tahapan pembahasan, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah) Kota Bontang tahun 2024 akhirnya diketuk.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati APBD diangka Rp2,1 triliun.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi saat membacakan laporan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2024, Senin (27/11/2023) malam.
Peningkatan ini merupakan yang tertinggi selama kepemimpinan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai pengawas. Lantas muncul pertanyaan tentang strategi apa yang digunakan untuk menuju pencapaian tersebut.
Menanggapi hal ini, Andi Faiz menjelaskan bahwa salah satu faktor strategis adalah penerimaan dana bagi hasil transfer yang cukup besar dari dana perimbangan.
Selain itu, Bontang juga berhasil mendapatkan dana sebesar 1% dari daerah pengolah. Dengan dukungan dana tersebut, APBD tahun angaran 2024 berhasil meraih kenaikan yang signifikan.
“Kalau dibilang strategis ya tidak, memang kan kita mendapat dana bagi hasil dana transfer yang besar ya dari dana perimbangan, kemudian dapat dana 1% daerah pengolah itu kita dapat,” ujar Andi Faiz, Selasa (28/11/2023) dini hari.
Hal Ini memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan yang kita catat dalam APBD, baik pada APBD perubahan maupun saat ini, APBD murni.
“Alhamdulillah di murni ini, dan kita berharap juga di APBD 2024 nanti ditutupnya tentu menembus Rp3 triliun. Di penghujung tahun nanti di perubahan kita ada penambahan lagi,” imbuh Andi Faiz.
Andi Faiz juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berharap bahwa penambahan APBD tersebut akan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat Bontang pada tahun mendatang.
Sebagai informasi, rincian anggaran tersebut, pertama pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp240.000.000.000 yang dirincikan dalam bentuk pajak daerah Rp146.845.288.166. Kemudian retribusi daerah Rp5.647.854.568 serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4.075.813.311 dan lain-lain PAD yang sah Rp92.271.252.000.
Selanjutnya tambahan anggaran tersebut berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp1.724.715.223.683. Terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1.478.084.697.663 kemudian pendapatan transfer antardaerah Rp246.666.526.020.