Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meski Berat dan Merepotkan, Tumbler Tetap Jadi Andalan Anak Muda Saat Beraktivitas

    July 26, 2026

    Dikiranya Keren, Ternyata Jurusan Kuliah Favorit Orang Indonesia Ini Malah Dibuang oleh China

    July 26, 2026

    PAN Pasang Target Dua Kursi DPR RI di Kaltim, Konsolidasi Relawan Dikebut hingga Agustus

    July 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Antrean Solar Dialihkan ke Dishub, Manalu: Bukan Membatasi, Tapi Menertibkan
    Pemkot Samarinda

    Antrean Solar Dialihkan ke Dishub, Manalu: Bukan Membatasi, Tapi Menertibkan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaFebruary 27, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarimda, Hotmarulitua Manalu saat diwawancarai usai kegiatan (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mendorong segera terbitnya surat edaran Wali Kota terkait pengendalian pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), khususnya biosolar dan pertalite.

    Langkah ini dinilai penting untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran sekaligus mengurai antrean panjang di SPBU yang kerap memicu kecelakaan.

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, pihaknya menunggu surat edaran dari pimpinan agar dapat segera melakukan sosialisasi melalui SPBU dan media.

    “Kami berharap surat edaran segera terbit dari pimpinan, Wali Kota Samarinda. Sehingga kita bisa lakukan sosialisasi melalui SPBU-SPBU dan media. Pengaturan ini supaya bahan bakar bersubsidi benar-benar tepat sasaran, untuk masyarakat ekonomi yang membutuhkan,” ujarnya usai rapat di Ruang Rapat BPKAD Kota Samarinda Lantai IV, Jumat, 27 Februari 2026.

    Menurutnya, pengaturan biosolar perlu dilakukan karena antrean panjang di sejumlah SPBU belakangan menimbulkan persoalan keselamatan. Dishub mencatat adanya insiden kendaraan yang menabrak antrean akibat penumpukan kendaraan.

    Selain itu, pihaknya juga menemukan banyak kendaraan yang membeli biosolar dalam kondisi over dimension dan over loading (ODOL), bahkan tidak dilengkapi dokumen lengkap seperti STNK atau pajak kendaraan yang masih berlaku.

    “Kalau ini menjadi filter untuk mengambil nomor antrean di dinas kami, akan kami cek pajaknya, uji berkala atau KIR-nya. Kendaraan ODOL itu bisa merusak jalan. Usia rancang jalan lima tahun bisa turun jadi tiga tahun akibat beban berlebih,” jelasnya.

    Skema yang dirancang yakni kendaraan pembeli solar diwajibkan mengambil nomor antrean di Dishub satu hari sebelum pengisian. Melalui mekanisme ini, Dishub dapat melakukan verifikasi administrasi sekaligus menekan potensi penyalahgunaan antrean oleh oknum tertentu.

    “Saya pernah dengar ada oknum yang memanfaatkan antrean di SPBU. Itu yang ingin kita kendalikan. Kita alihkan pengambilan nomor antrean ke dinas, sekaligus mengecek kendaraan dan pembayaran pajaknya. Ini juga bisa berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

    Manalu menambahkan, pihaknya akan menyiapkan simulasi penerapan sebelum kebijakan diberlakukan penuh. Evaluasi akan dilakukan dengan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah pengaturan diterapkan untuk memastikan biosolar benar-benar dinikmati pihak yang berhak.

    “Kalau nanti datanya terlihat lebih tepat sasaran, berarti selama ini memang ada yang tidak sesuai peruntukannya,” pungkasnya.

    Dishub berharap kebijakan ini tidak dipandang sebagai pembatasan, melainkan upaya penertiban demi keselamatan, ketertiban lalu lintas, serta perlindungan terhadap hak masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.

     

    BBM BBM Bersubsidi Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu Pemkot Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Arus Urbanisasi ke Samarinda Meningkat Sejak IKN, Tenaga Kerja Lokal Diminta Jadi Prioritas

    July 25, 2026

    Konflik Kepentingan Terendus di BUMD Samarinda, Wali Kota Pastikan Ada Sanksi

    July 24, 2026

    Andi Harun Pilih Tahan Sejumlah Program Demi Jaga TPP ASN

    July 23, 2026

    Pemkot Samarinda Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Anak

    July 23, 2026

    Peringati Hari Anak Nasional, DP2PA Samarinda Perkuat Upaya Cegah Kekerasan terhadap Anak

    July 23, 2026

    1.900 Pencari Kerja Serbu Mahakam Job Fair, Hanya 764 Lowongan Tersedia

    July 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Meski Berat dan Merepotkan, Tumbler Tetap Jadi Andalan Anak Muda Saat Beraktivitas

    R’syaJuly 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Membawa tumbler telah menjadi bagian dari rutinitas sebagian anak muda saat beraktivitas.…

    Dikiranya Keren, Ternyata Jurusan Kuliah Favorit Orang Indonesia Ini Malah Dibuang oleh China

    July 26, 2026

    PAN Pasang Target Dua Kursi DPR RI di Kaltim, Konsolidasi Relawan Dikebut hingga Agustus

    July 26, 2026

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    July 25, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,239 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.