Insitekaltim, Samarinda – Antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Timur (Kaltim) tampaknya telah menjadi bagian dari pemandangan sehari-hari yang memicu frustrasi warga.
Dari berbagai kabupaten/kota termasuk Samarinda hingga Balikpapan, antrean yang tak kunjung usai menghambat lalu lintas. Di tengah keluhan publik, harapan akan terobosan muncul melalui rencana pembukaan SPBU oleh perusahaan daerah (perusda).
Namun, apakah sinergi antarpemerintah dan DPRD cukup untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat.
Persoalan antrean di SPBU Kaltim, menurut Anggota DPRD Kaltim Jahidin, bukan masalah sederhana yang dapat diatasi oleh satu pihak saja. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi – dari DPRD hingga pemerintah daerah – untuk mendukung langkah perusda dalam membuka SPBU baru.
Langkah ini diharapkan akan menambah ketersediaan bahan bakar serta memudahkan akses masyarakat di wilayah-wilayah yang sering mengalami kelangkaan.
“Antrean di SPBU bukan hanya masalah sehari-hari, tapi sudah menjadi masalah bersama. Kebijakan untuk mendukung SPBU oleh perusda ini harus melibatkan semua pihak. Tanpa sinergi, solusi tidak akan efektif,” ungkap Jahidin, Minggu (3/11/2024).
DPRD siap memberikan dukungan penuh pada wacana SPBU Perusda, terutama jika didistribusikan ke wilayah pinggiran kota agar mampu mengurangi beban antrean di pusat kota.
Jahidin menekankan bahwa perusda tidak hanya harus membangun SPBU, tetapi juga merencanakannya dengan matang agar bisa menjadi solusi jangka panjang.
“Kita di DPRD tentu mendukung penuh apabila pemerintah menyetujui perusda membuka SPBU. Namun, penting untuk memilih lokasi strategis di pinggiran kota, bukan di tengah, supaya distribusi BBM lebih merata,” tuturnya.
Dalam upaya mempercepat realisasi SPBU oleh perusda, Jahidin menyarankan agar koordinasi dilakukan lebih awal dengan Gubernur Kaltim yang baru. Selain itu, jika perusda memerlukan suntikan modal, persetujuan dari DPRD menjadi langkah selanjutnya yang harus ditempuh.
“Pembangunan ini butuh kolaborasi yang erat dari seluruh lapisan pemerintah, termasuk gubernur baru dan persetujuan modal dari DPRD, jika diperlukan,” ungkap Jahidin.
“Ini adalah mata rantai yang saling melengkapi, yang harus dijaga agar kepentingan masyarakat terlayani dengan baik,” tambahnya.
Kehadiran SPBU Perusda diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat Kaltim yang selama ini terdampak oleh antrian untuk mendapatkan BBM. Dengan semakin banyaknya SPBU di pinggiran kota, diharapkan tidak hanya mampu mengurai antrean panjang, tetapi juga mewujudkan distribusi BBM yang lebih adil dan merata.
Masyarakat Kaltim kini menantikan realisasi dari sinergi pemerintah dan DPRD ini, berharap solusi yang dijanjikan benar-benar membawa perubahan nyata bagi kehidupan mereka.