Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Antisipasi Maraknya Narkoba, Nidya Ingatkan Orang Tua Rutin Periksa Gawai Anak
    DPRD Kaltim

    Antisipasi Maraknya Narkoba, Nidya Ingatkan Orang Tua Rutin Periksa Gawai Anak

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 8, 2023Updated:Oktober 8, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    nidya listiyono
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono menyuarakan keprihatinannya terkait bahaya narkoba di kalangan remaja, terutama anak-anak generasi muda Kota Samarinda.

    Ia mengingatkan orang tua untuk secara rutin memeriksa perangkat gawai atau ponsel anak-anak mereka sebagai tindakan pencegahan.

    “Tolong dijaga keluarga kita terlebih dahulu dari bahaya narkoba karena efeknya merusak kantong dan merugikan kesehatan anak-anak dan orang tua,” tegas Nidya Listiyono di Jalan Wijaya Kusuma, Minggu (8/10/2023).

    Harapan itu disampaikan Nidya Listiyono saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

    Peraturan daerah tersebut diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dengan tujuan mendekatkan diri dengan masyarakat untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang risiko narkoba.

    “Perda ini hadir untuk melengkapi kekurangan untuk kemudian memberikan fasilitasi terhadap pencegahan penyebaran narkoba di Kaltim khususnya di Samarinda,” imbuhnya.

    Nidya Listiyono menekankan bahwa perda ini mengatur seluruh aspek pemberantasan narkoba, mulai dari pencegahan hingga penindakan tegas terhadap para pelaku.

    “Yang paling penting kita mulai dari menjaga keluarga dari narkoba dan zat-zat kimia lainnya. Jangan sampai terjerumus,” jelasnya.

    Sementara Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Provinsi Kaltim Khairun Nisa mengungkapkan bahwa usia pertama kali penggunaan narkoba di Kaltim cukup rendah, berkisar antara 13-18 tahun, yang lebih muda dibandingkan dengan rata-rata nasional, 17-19 tahun.

    Ia juga menyoroti penggunaan ganja yang tinggi dan berbahaya di Kalimantan Timur.

    “Kaltim saat ini menempati urutan kedua dalam prevalensi penggunaan narkoba di antara 13 provinsi di Indonesia,” ungkap Nisa.

    Dia menegaskan bahwa jenis narkoba baru yang terus muncul di Indonesia, menjadi ancaman serius dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

    “Ada 89 jenis NPS telah teridentifikasi di Indonesia. Sebanyak 81 darinya sudah diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2022 dan 8 jenis yang belum diatur,” jelasnya.

    DPRD Kaltim Nidya Listiyono NPS Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Pemprov Kaltim Apresiasi DPRD, Pokok Pikiran Dewan Dinilai Penting dalam Perencanaan Pembangunan 2027

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.