
Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengevaluasi pengerjaan proyek Terowongan Samarinda, terutama pada aspek teknis, keuangan dan dampak lingkungan.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan proyek tersebut, serta mencegah potensi kelalaian teknis yang berbahaya,” ungkapnya (16/5/2024).
Sebagai informasi, proyek terowongan ini akan menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin menuju Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur.
Ia meminta hal tersebut kepada pemkot atas kekhawatirannya bahwa kemungkinan mega proyek Samarinda ini tidak dapat dirampungkan sesuai target hingga akhir 2025, walau telah mencapai proses hingga 50 persen.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengetahui informasi berdasarkan tinjauan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun 2023 beberapa waktu lalu.
Pasalnya, 50 persen yang diklaim telah selesai itu hanya berupa penggalian atau pengerukan tanah saja, bukan tentang fiksasi terowongan yang bisa dilalui sebagaimana mestinya.
Dengan alokasi dana yang fantastis itu, Anhar khawatir bahwa proyek ini akan molor dan mengecewakan banyak pihak, termasuk masyarakat yang merupakan pemilik dari sumber dana tersebut serta sebagai pengguna jalan.
“Kita berharap bahwa evaluasi mendalam yang diajukan akan memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, sehingga proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang diharapkan bagi Kota Samarinda,” tegasnya.
“Dengan alokasi dana hampir setengah triliun rupiah, proyek ini bertujuan untuk membuat tembusan jalur penghubung antara Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap,” lanjutnya.
Anhar menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa proyek Terowongan Samarinda memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan lingkungan. Ia juga menyoroti urgensi penyelesaian proyek ini sebelum masa jabatan wali kota berakhir.
“Ya kan sebentar lagi wali kota itu, belum tentu terpilih lagi. Kalau proyek ini kan pasti jalan terus, harus dipastikan, dievaluasi benar tidak prosesnya,” tandasnya.