Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Anhar Minilai Samarinda Bebas Tambang Keputusan Fundamental
    DPRD Samarinda

    Anhar Minilai Samarinda Bebas Tambang Keputusan Fundamental

    SukriBy SukriMaret 30, 2023Updated:April 1, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar mendukung Wali Kota Samarinda Andi Harun mewujudkan Samarinda bebas tambang pada tahun 2026.

    Anhar mengatakan langkah  wali kota mengambil keputusan besar dan fundamental terhadap Kota Samarinda bebas dari segala aktivitas pertambangan di tahun 2026, sangat bagus. Ini merupakan cita-cita mulia, sebagian besar pihak atau masyarakat yang telah digaungkan sejak dulu.

    “Apa yang disampaikan wali kota itu sudah benar, tidak boleh ada tambang. Dari dulu sudah menjadi keinginan dan merupakan cita-cita mulia,” kata Anhar kepada awak media di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu (29/3/2023).

    Menurutnya tujuan tersebut tentunya berangkat dari hasil kajian, analisa dan perjalanan historis dampak buruk pertambangan terhadap lingkungan hidup Kota Tepian, seperti banjir dan rusaknya keutuhan sosial masyarakat, yang tinggal dekat tambang yang  mereka rasakan selama ini.

    Tahun 2026 menjadi waktu dimulainya penghentian Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), sebutnya telah cukup memberi tenggat waktu para pelaku usaha pertambangan tetap beroperasi.

    “Saya mala minta kalau perlu jangan tahun 2026, besok tidak usah ada lagi. Artinya memberikan ruang juga sampai tahun 2026 bagi pertambangan,” terangnya.

    Anahr Fundamental Samarinda Bebas Tambang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sukri

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    AminahOktober 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemasangan patok batas jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026

    HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Tak Hanya Kuasai Alutsista tapi Juga Taat Hukum

    Oktober 5, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,374 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.