Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Anggota Komisi II DPRD Kaltim Tanggapi Dilema Wacana Ekspor Benih Lobster
    DPRD Kaltim

    Anggota Komisi II DPRD Kaltim Tanggapi Dilema Wacana Ekspor Benih Lobster

    AdminBy AdminDesember 27, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Dilema wacana ekspor benih lobster tuai pro dan kontra, salah satunya di sosial media Twitter. Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti, menolak keras wacana ekspor benih lobster. Dalam cuitannya, ia mengatakan lobster tidak boleh punah, hanya karena ketamakan manusia.
    “Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah hanya karena ketamakan kita, untuk menual bibitnya; dengan harga seperseratusnyapun tidak. Astagfirulah .. karena Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dari-Nya,” cuitnya pada Selasa (10/12/2019) lalu.

    Menanggapi hal itu anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono, turut bersuara saat dirinya datang berkunjung ke Kantor Insitekaltim.com, Kamis (26/12/2019).
     
    Menurutnya, karena yang berkuasa saat ini adalah Eddy Prabowo, maka kebijakan itulah yang harus diikuti.
    Meskipun dalam hal ini, Eddy harus membaca bagaimana proses pembenihan lobster secara komprehensif.
    Baginya, kebijakan yang diterapkan Susi kala itu bukannya tanpa dasar meskipun masa inkubasinya perlu waktu dari bibit menjadi lobster dewasa.
    “Kenapa Pak Eddy membuka, karena ada petani tambak yang menggantungkan hidup dari bisnis bibit. Dari yang saya baca, negara pengimpor terbesarnya Vietnam. Kalau masa Bu Susi, jangan di ekspor namun dibesarkan dulu disini, karena harganya bisa sampai Rp5-7 Juta per kilogram,” jelas anggota Komisi II tersebut.
    Dikatakan, pemerintah kedepannya harus benar-benar melihat nelayan dan dampak terhadap perekonomian dari dibukanya kran ekspor benih lobster.
    Lebih lanjut, pembukaan kran ini harus diklasifikasikan dengan benar.
    “Mau dibuka atau enggak harus melakukan uji by data. Perlu enggak sih kita ekspor benihnya? Keuntungannya apa? Pemerintah harus bisa jawab,” ujarnya.
    Selain itu, pemerintah harus transparansi akan data, agar masyarakat tahu dan mendukung sehingga tidak terkesan mengambil kebijakan secara tiba-tiba.
    “Apakah ini menjadi bargaining power? Nah ini kita enggak tau,” pungkasnya.
    Hingga hari ini, diketahui wacana ekspor benih lobster disebutkan telah dibatalkan oleh Eddy seperti yang diberitakan media massa. Namun,  Eddy akan mengevalusi Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Perkuat Kemandirian Warga, Novan Usulkan Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Rentan

    Juni 15, 2026

    Penduduk Samarinda Terus Bertambah, Yakob: Lapangan Kerja dan Tenaga Lokal Jadi Prioritas

    Juni 15, 2026

    Usai Gagal Kuorum, Nasib Hak Angket Gubernur Kaltim Ditentukan Akhir Bulan Juni

    Juni 15, 2026

    Tujuh Fraksi Kompak Soroti APBD Kaltim 2025 Turun Rp6 Triliun

    Juni 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.