Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pentingnya visi yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota dalam upaya menjadikan Samarinda sebagai pusat peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju serta berkelanjutan.
Hal itu diungkapkannya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda untuk periode 2025-2045 di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (18/4/2024).
“Dalam menghadapi masa depan, Samarinda bertekad untuk menjadi kota unggul dalam berbagai aspek, terutama dalam sektor perdagangan dan jasa,” ungkap Andi Harun.
Rancangan RPJPD ini juga menitikberatkan pada isu-isu strategis yang akan menjadi fokus pembangunan kota di masa mendatang, sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Timur yang dikenal dengan “Kaltim Sejahtera 2045”.
“Pemerintah Kota Samarinda telah menetapkan visi RPJPD Kota Samarinda yaitu Samarinda Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Berkelanjutan untuk mencapai penggerak superhub ekonomi nusantara yang maju, adil dan berkelanjutan,” tambahnya.
Salah satu fokus utama dalam visi ini adalah penguatan daya saing sumber daya manusia Kota Samarinda dalam era globalisasi, pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta peningkatan konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah di Kota Tepian.
“Tidak hanya itu, peran Samarinda sebagai ibu kota provinsi dan daerah yang berdampingan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diperkuat,” terang Andi Harun.
Lebih lanjut, Andi Harun menyoroti pentingnya reformasi birokrasi secara menyeluruh, bersama dengan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, sebagai bagian dari visi menuju Kota Peradaban masa depan.
“Dalam mewujudkan visi tersebut, pengembangan Tri City akan menjadi fokus untuk meningkatkan kualitas hidup warga,” jelasnya.
Andi Harun juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam forum konsultasi publik RPJPD Kota Samarinda, sambil menekankan pentingnya proses penyusunan rancangan RPJPD ini sebagai acuan pembangunan kota di masa mendatang.
“Dengan proses konsultasi publik yang baik, diharapkan target penetapan RPJPD bersama DPRD Kota Samarinda dapat diselesaikan di pertengahan tahun 2024,” pungkas orang nomor satu di Kota Tepian itu.