Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Andi Harun Tegaskan WFH ASN Fokus Hemat Energi dan Tekan Emisi
    Samarinda

    Andi Harun Tegaskan WFH ASN Fokus Hemat Energi dan Tekan Emisi

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 8, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat ditemui awak media usai kegiatan.(Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mulai berlaku pada pekan depan, dengan keputusan final dijadwalkan pada rapat koordinasi hari Jumat.

    Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, saat ini pihaknya masih mematangkan pembagian perangkat daerah yang akan menjalankan skema WFH dan Work From Office (WFO).

    “Finalnya hari Jumat. Kita masih menghitung perangkat daerah mana saja yang WFO dan mana yang WFH, tapi kita sudah sepakat pelaksanaannya mulai minggu depan,” ujarnya usai rapat di Balai Kota Samarinda, Rabu, 8 April 2026.

    Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap arahan pemerintah pusat, khususnya dalam mendukung ketahanan energi nasional.

    “Ya harus kita ikuti perintah,” tegasnya.

    Lebih lanjut, terdapat tiga tujuan utama dari penerapan WFH di lingkungan Pemkot Samarinda. Pertama, mendukung kebijakan ketahanan energi nasional. Kedua, mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi ASN. Ketiga, mengurangi emisi.

    Untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut, Pemkot Samarinda tengah menyiapkan sistem dashboard monitoring yang akan digunakan untuk menghitung dampak kebijakan, seperti penghematan BBM, penurunan emisi, hingga efisiensi penggunaan listrik.

    “Semua akan kita hitung dan laporkan setiap bulan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.

    Dalam pelaksanaannya, ASN yang menjalankan WFH tetap berada dalam pengawasan ketat. Sistem absensi akan menggunakan teknologi geo-tagging, disertai kewajiban laporan harian. Selain itu, pegawai diwajibkan tetap aktif berkomunikasi.

    “Kalau tiga kali panggilan tidak diangkat, itu bagian dari pelanggaran disiplin,” ujarnya.

    Tak hanya itu, ASN yang bekerja dari rumah juga diwajibkan mengenakan batik nasional selama jam kerja. Pelanggaran terhadap seluruh ketentuan tersebut akan dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin kepegawaian.

    Sementara, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap akan bekerja dari kantor. Di antaranya fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, sektor pendidikan, pemadam kebakaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta layanan perizinan.

    Andi Harun menegaskan, kebijakan WFH tidak sekadar bersifat administratif, tetapi harus memberikan dampak nyata.

    “Kalau tidak disertai upaya konkret, kesannya hanya patuh secara administratif. Padahal tujuan utamanya adalah penghematan energi dan pengurangan emisi,” tegasnya.

    Pemkot Samarinda juga berencana membuka akses data monitoring tersebut kepada publik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebagai bentuk transparansi kebijakan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan…

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.