Reporter: Rexy – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun masih menutup akses jalan di Jembatan Mahkota II untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan karena banyak pertimbangan dari segi teknis maupun keretakan yang terjadi akibat pergeseran.
Melalui press conference Andi Harun menyampaikan hasil survei kepada awak media di Anjungan Karangmumus Balai Kota Samarinda, Selasa (11/5/2021).
Andi Harun mengatakan, bahwa abrasi membuat pylon jembatan bergeser sekitar 7 milimeter dan kemudian pergeseran secara menurun ke bawah sekitar 30 milimeter.
“Dalam konteks hukum konstruksi ini sangat serius. Oleh sebab itu saya sampaikan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Walaupun setiap harinya kita melakukan pengukuran, tapi tetap tidak cukup untuk memutuskan membuka kembali akses Jalan di Jembatan Mahkota II,” ungkapnya.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Samarinda menjalin komunikasi dengan Kementerian PUPR RI terutama bersama dengan Direktur Pembangunan Jembatan.
“Setelah menjalin komunikasi bersama Kementerian PUPR RI melalu virtual zoom, akhirnya dapat disimpulkan beberapa aspek teknis untuk dilakukan penelitian,” ujarnya
Perlu diketahui, konsultan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda melakukan survei pengukuran bersama dengan PT Nindya Karya sebagai kontraktor pada proyek pembangunan tersebut.
“PT Nindya Karya dan PUPR Kota itu juga melakukan pengukuran dengan menggunakan alat yang sama yaitu TS (total station), setelah kedua itu melakukan survei ternyata hasilnya berbeda,” kata Andi.
Setelah melakukan survei pihak PT Nindya Karya menyatakan tidak ada terjadi pergeseran, kalaupun terjadi pergeseran angkanya masih sebatas margine of eror.
Dikatakannya, banyak usulan yang diberikan secara internal. Bahkan Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda menyarankan kalau Jembatan Mahkota II dibuka kembali tetapi hanya untuk kendaraan roda dua.
“Tetapi saya tetap bilang bahwa kita harus kembali kepada peraturan. Ketika ada suatu insiden terkait jembatan, maka untuk hal itu yang harus memberi kewenangan dan mengizinkan jembatan tersebut bisa dibuka atau tidak adalah Kementerian PUPR RI, khususnya Direktorat Pembangunan Jembatan,” tegas Andi.
Di sisi lain pemerintah masih menunggu alat yang bernama Crack Detection Microscope. (CDM) ini merupakan alat yang mampu meneliti keretakan pada jembatan. Alat tersebut harus didatangkan dari Kota Jakarta. Sehingga Pemkot Samarinda harus menunggu selama 6 minggu ke depan.
“Alat ini juga kalau sudah sampai, sehari dua hari bisa langsung digunakan. Ketika angka keluar untuk dianalisa akan memakan cukup waktu,” beber Andi.
Ia berharap kepada masyarakat Kota Samarinda untuk bersabar dan mengerti mengapa Jembatan Mahkota II belum dibuka.
“Mungkin ini sangat berat, karena ini adalah bentuk kehati-hatian untuk tidak salah langkah, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yang terpenting keselamatan warga lebih utama,” pungkasnya.