Insitekaltim,Bontang – Masyarakat Bontang diimbau agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan dari lembaga investasi, apalagi yang jumlahnya tidak wajar.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam beberapa waktu lalu.
Apalagi investasi yang ditawarkan tidak memiliki pengawasan dari lembaga keuangan yang di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu buntut, adanya dugaan penipuan investasi bodong Apderis dengan kedok ayam potong. Diperkirakan kurang lebih 900 orang telah menjadi korban skema investasi bodong yang merugikan, dengan total kerugian hingga Rp60 miliar. Kejadian mulai diselidiki dan diungkap Polres Bontang sejak Oktober 2023.
Pada umumnya, pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi, pemberian pinjaman cukup mudah dan bunga pinjaman tidak terbatas.
“Kalau belum terlalu memahami soal investasi ada baiknya berhati-hati. Apalagi dengan iming-iming profit yang besar,” pesan Andi Faiz.
Menurutnya, banyak masyarakat terjebak lantaran ketidaktahuan terhadap produk jasa keuangan dan sosialisasi yang minim tentang perlindungan konsumen. Terutama tawaran pinjaman yang lembaganya tidak diawasi OJK.
Karena itu, Andi Faiz menegaskan penting dilakukan sosialisasi keuangan kepada masyarakat dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen.
“Pemerintah harus gencar melawan pinjol ilegal ini, karena selain menyengsarakan, ini juga bisa berdampak pada psikis korban,” tegasnya.
“Saya minta masyarakat untuk teliti dengan mengedepankan lembaga yang legal dan logis,” pungkasnya.