
Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis menegaskan sikap anti perundungan sebagai bagian dari upayanya memperjuangkan keamanan dan kesejahteraan siswa di sekolah.
Dalam pernyataannya, Ananda Emira Moeis mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya perundungan yang dapat melukai psikis seseorang.
“Saya sangat antiperundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Saya berharap ada perhatian dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” tegas politikus PDIP tersebut beberapa waktu lalu.
Ananda Emira Moeis juga mengajak untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menangani perundungan di lingkungan sekolah. Menurutnya, peraturan yang tegas perlu diterapkan, dan pengawasan terhadap kegiatan anak di sekolah harus ditingkatkan.
“Harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama, pemerintah juga harus turun tangan,” tambahnya,
Ia juga memberikan dukungannya terhadap pembentukan tim satuan tugas (satgas) yang bertugas menangani perundungan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, dinas terkait perlu memiliki kewenangan yang lebih untuk mengawasi dan menangani kasus perundungan.
“Kalau dibentuk tim satgas lebih baik lagi. Apalagi dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” jelas Ananda Emira Moeis.