Insitekaltim, Samarinda – Temuan orang dengan HIV (ODHIV) pada anak usia sekolah menjadi salah satu persoalan yang ikut mencuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Rahmat Ramadhan mengakui, kasus HIV juga ditemukan pada lingkungan pendidikan termasuk pada anak jenjang SD dan SMP.
Namun, Disdikbud tidak memegang data rinci mengenai jumlah maupun identitas siswa yang terinfeksi karena informasi tersebut berada dalam kewenangan Dinas Kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan.
“Tidak dipungkiri memang HIV itu tidak mengenal tempat, usia, dan sebagainya. Beberapa kasus juga ada terjadi di dunia pendidikan kita. Bahkan tadi yang dari SD, SMP pun ada juga kena,” kata Rahmat, Rabu, 16 September 2026.
Kondisi tersebut membuat aspek pencegahan perlu diperkuat, termasuk melalui sosialisasi kepada lingkungan pendidikan. Menurutnya, masukan mengenai langkah pencegahan dapat menjadi bagian dalam penyusunan regulasi penanggulangan HIV/AIDS dan IMS di tingkat provinsi.
“Memang ada untuk pencegahan itu kita perlu macam misalnya sosialisasi dan sebagainya. Nah, ini masukan buat teman-teman untuk dalam penyusulan peraturan daerah itu nantinya,” ujarnya.
Data Dinas Kesehatan Kaltim sebelumnya mencatat 1.018 temuan HIV sepanjang 2025 di berbagai wilayah Kaltim. Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat sebagai wilayah dengan kontribusi kasus tertinggi.
Angka temuan tersebut tidak serta-merta menunjukkan seluruhnya merupakan infeksi yang terjadi pada tahun yang sama, karena sebagian kasus bisa merupakan infeksi lama yang baru terdeteksi melalui pemeriksaan.
Pada 2026, Dinkes Kaltim kembali mencatat temuan kasus HIV. Untuk periode Januari-April 2026, terdapat 441 kasus baru HIV dan 117 penderita AIDS yang terdeteksi di seluruh kabupaten/kota Kaltim.
Kelompok usia produktif 20-49 tahun menjadi kelompok dengan jumlah temuan terbesar, sementara kasus juga ditemukan pada balita, anak-anak, remaja dan kelompok usia lanjut.
Di sisi pendidikan, Rahmat menyebut belum ada pembahasan sampai pada pemeriksaan HIV secara langsung terhadap siswa di sekolah. Disdikbud sejauh ini menempatkan perannya pada fasilitasi apabila Dinas Kesehatan hendak melakukan sosialisasi atau kegiatan pencegahan di lingkungan pendidikan.
“Belum sampai ke situ, tapi paling enggak dari Dinas Kesehatan tadi kami siap berkolaborasi apabila nanti ada sosialisasi ataupun kunjungan. Kami akan siap memfasilitasi,” katanya.
Pembahasan Raperda HIV/AIDS dan IMS sendiri diarahkan untuk memperbarui kebijakan daerah agar penanggulangan penyakit menular tersebut lebih sesuai dengan perkembangan epidemiologi dan regulasi kesehatan terbaru.
DPRD Kaltim sebelumnya menyebut pembaruan aturan juga perlu memperkuat akses layanan, perlindungan hak orang dengan HIV, serta koordinasi lintas sektor.

