
Insitekaltim,Samarinda – Target edar dan pengguna narkoba di Indonesia mulai menyasar anak-anak, masyarakat khususnya warga Kalimantan Timur (Kaltim) harus waspada akan ulah pengedar yang sampai saat ini belum bisa ditangani secara utuh karena terlihat masih marak narkoba beredar di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini dikatakan, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono kepada awak media usai melakukan kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Kaltim nomor 4 tahun 2022 tentang Narkotika di Jalan Wijaya Kesuma XII, Angkringan Punakawan, Samarinda, Senin (17/10/2022).
“Di berita nasional, narkotika sudah mulai masuk ke sekolah-sekolah melalui jajanan. Ini artinya narkoba sudah mencoba masuk ke dunia anak-anak, kalau dulu ya rata-rata orang dewasa. Masyarakat harus waspada,” ujarnya.
Karena hal tersebut, masyarakat Kaltim untuk siap siaga, karena Kaltim menjadi jalur ke luar masuk narkoba. Sebab hal kecil yang menjurus pada penggunaan narkotika pada anak sudah terlihat.
“Sekarang sudah tak jarang kan kita lihat anak-anak mulai ngelem (menghirup bau lem). Itu kan yang merusak kesehatan terutama paru-paru,” jelasnya lagi.
Dalam menuntaskan dan mencegah pengedaran narkoba, pemerintah dan DPRD berupaya hadir di tengah masyarakat, yakni melalui Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika.
“Permasalahan penyalahgunaan narkoba jangan di anggap sepele, karena mendeteksinya agak susah. Nanti kita tahunya pas sudah terkontaminasi dan sudah kecanduan. Maka upaya kita sedini mungkin melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Terkait Kaltim menjadi wilayah ke luar masuk narkoba melalui jalur tikus, menurut Politisi Golkar dalam penanganan pengedaran narkoba ada badan hukum yang ditugaskan untuk menanganinya yakni BNN dan kepolisian.
Sementara eksekutif dan legislatif dalam pencegahan narkoba adalah memberikan support berupa kebijakan-kebijakan yang mampu melumpuhkan tersebarnya barang haram ini.
“Kita tidak punya wewenang untuk bertindak atas pengedaran. Tapi kita bisa mengeluarkan kebijakan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.