
Insitekaltim,Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Muhammad Amin mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim atas keberhasilan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Ia mengaku bersyukur atas pencapaian Pemkab Kutim dalam mengelola keuangan. Menurutnya pencapaian ini merupakan hasil sinergi yang dilakukan antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Kutim.
“Kami mengapresiasi Pemkab Kutim karena mendapat WTP, meski ada sedikit catatan saya rasa bisa ditangani,” ujarnya kepada Insitekaltim usai mengikuti kegiatan Halalbihalal Masyarakat Mandar Sulawesi Barat, Sabtu (13/5/2023).
Ia mengatakan WTP dan catatan yang diberikan BPK merupakan cambuk baik agar pengelolaan keuangan daerah ke depannya lebih terarah, efektif dan efisien.
WTP tersebut harus menjadi motivasi bagi Pemkab Kutim dan lembaga pengawasan yakni DPRD untuk lebih baik lagi ke depan terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Eksekutif dan legislatif tetap menjaga kebersamaan, kekompakan, sinergi dengan semua pihak, agar dapat bekerjasama dalam membangun Kutim.
Sementara itu terkait 60 hari kerja untuk penyelesaian catatan dan rekomendasi BPK, dirinya berharap Pemkab Kutim bisa berkomitmen menyelesaikan tepat waktu.
“Sesuai apa yang disampaikan Pak Bupati untuk menyelesaikan catatan-catatan dalam waktu 60 hari, harapannya bisa tepat waktu,” tandasnya.