Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Albertus Meninggal Kena Setrum, Setelah Menyetrum Ikan
    Lainnya

    Albertus Meninggal Kena Setrum, Setelah Menyetrum Ikan

    VinsensiusBy VinsensiusApril 20, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, NTT– Korban berinisial AB alias Albertus meninggal dunia karena diduga tersengat aliran listrik pada Kamis 17 April 2025 sekira pukul 21.00 Wita. Kematian pemuda kelahiran 15 November 2005 itu usai menangkap ikan di sungai kecil Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Dari data yang diterima Insitekaltim, Minggu 20 April 2025, insiden nahas itu bermula ketika korban Albertus bersama saksi 1 Geter Evandi Lake dan 4 orang rekannya pergi mencari ikan di sungai kecil Fatunisuan. Setibanya di sungai tersebut, seketika mereka mengambil aki lalu menyetrum ikan di sungai itu.

    Walhasil, mereka kemudian berhasil mendapatkan 5 ekor ikan. Saat tengah asyik menyetrum tiba-tiba alat setrum mereka rusak.

    Tak pelak, sekira pukul 21.30 Wita saksi I Geter Evandi Lake bersama ke 4 teman saksi termasuk korban bergegas untuk pulang ke rumah.

    Apesnya, ketika saksi 1 Geter Evandi Lake dan korban melintas diduga di belakang rumah milik Oktovianus Tolkael (43) yang terletak di Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat, dialiri arus listrik.

    “Sehingga saat korban melintasi area tersebut langsung terkena sengatan arus listrik,” kata saksi 1 Geter Evandi Lake.

    Jarak saksi I dan korban sekitar 3 meter. Dan saksi I sempat hendak menolong korban, namun saksi I juga nyaris terkena setrum sehingga saksi I langsung berteriak kepada pemilik rumah untuk mematikan meteran listrik. Setelah kejadian tersebut saksi Geter Evandi Lake bersama dengan teman-teman langsung membawa korban ke Puskesmas Eban.

    Senada, saksi 2 Kanisius Suan (30) membenarkan bahwa korban dan rekan-rekannya pergi menyetrum ikan di sungai kecil Fatunisuan dengan menggunakan alat setrum Ikan yang dirakit menggunakan aki motor.

    Namun demikian, saat menangkap ikan tiba-tiba alat setrum ikan yang mereka gunakan rusak sehingga mereka memutuskan untuk pulang kembali rumah masing masing.

    Pada saat hendak pulang ke rumah saksi II Kanisius Suan dan Aldo Banoet memilih untuk pulang melewati jalur jalan yang pertama mereka lalui saat pergi ke sungai. Sedangkan, korban dan Geter Evandi Lake Lebih memilih berpisah dan pulang ke rumah dengan menggunakan jalur jalan yang lain karena mereka menilai bahwa kalau melewati jalan yang pertama mereka lalui sangatlah berlumpur.

    Kanisius Suan menambahkan saat dirinya dan Aldo Banoet berada di ruas jalan umum, mereka mendengar ada teriakan. Sumber suara itu berasal dari Geter Evandi Lake yang meminta agar segera mematikan meteran listrik.

    Sejurus kemudian keduanya berlari menuju ke sumber suara itu berasal dan mendapati korban Albertus sudah tersungkur dengan posisi tidur terlentang di tanah.

    Saksi 2 yang kala itu panik tak sempat mengajukan pertanyaan dan segera berlari menuju ke rumah di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk mematikan meteran Listrik.

    Setelah mematikan meteran listrik, mereka langsung kembali ke TKP. Pada saat saksi hendak mengangkat tubuh korban, saksi melihat korban sedang memegang seutas kabel listrik di kedua tangannya.

    Tak berselang lama, saksi lalu menggendong tubuh korban dan membawa korban ke Puskesmas Eban.

    Sayangnya, setelah sampai di Puskesmas Eban nyawa korban tak tertolong lagi.

    AKI Mancing Meninggal Dunia Menyetrum NTT Strum
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Aktif Tentukan Arah Pembangunan Kaltim

    Januari 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    Andika SaputraApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara tegas menolak kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur…

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026

    Wawali Samarinda Dorong Perluasan Sekolah Lansia, Tekankan Pentingnya Kepedulian Keluarga

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.