Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    September 19, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Usia 30 Tahun, Idealnya Punya Tabungan Sebesar Gaji Setahun? Ini Patokan dan Cara Mengejarnya

    September 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Akmal Tegaskan Pentingnya Regulasi
    Diskominfo Kaltim

    Akmal Tegaskan Pentingnya Regulasi

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaNovember 4, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Banten – Didaulat menjadi narasumber pada Pembahasan Finalisasi Penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Lingkungan Pemerintah Pembahasan Program Penyusunan Peraturan Pemerintah dan Program Penyusunan Peraturan Presiden, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menyampaikan terkait pentingnya regulasi.

    “Saya jujur sebagai Dirjen Otda dan juga sebagai eksekutor di daerah merasakan betul betapa regulasi kita ini membutuhkan pendekatan-pendekatan meritokrasi,” ungkapnya di Hotel Mercure Tangerang Bumi Serpong Damai (BSD) City Banten, Senin (4/11/2024).

    Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Akmal menjelaskan diskusi bersama tentang bagaimana melakukan harmonisasi konsinyering dan penguatan peran Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

    Sebab jika dibiarkan kementerian-kementerian memproduksi regulasi tanpa adanya patokan yang jelas maka akan menghadirkan obesitas regulasi.

    “Itu yang tadi kita akan lakukan diskusi terus bersama-sama ke depan, pengalaman-pengalaman kita di daerah, kita berikan ke BPHN,” kata Akmal.

    Pengalaman yang dimaksudkan adalah adanya simplifikasi regulasi dan juga penguatan terhadap BPHN ke depan agar BPHN bisa juga menguatkan norma-norma meritrokrasi.

    “Memberikan reward kepada kementerian/lembaga yang melaksanakan aturan dengan baik sesuai instruksi presiden dan juga bisa memberikan punishment kepada kementerian/lembaga,” imbuhnya.

    Selama ini, kata Akmal, terdapat 1.300 rekomendasi yang sudah diberikan oleh BPHN tetapi sering kali tidak ditindaklanjuti. Sehingga hal ini menjadi persoalan padahal rekomendasi itu penting untuk membuat tertib regulasi di Indonesia.

    “Karena BPHN menjadi badan untuk mengatur, mengorkestrasi regulasi mulai dari pusat sampai ke daerah,” tuturnya.

    Lanjutnya, ketika tidak mau di orkestrasi maka sudah pasti akan mengalami obesitas regulasi, regulasi tidak efisien.

    Akmal Malik Pemprov Kaltim Regulasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    23 Ribu Buku Terjual, Budaya Baca Kaltim Masih Punya Pasar

    September 17, 2026

    Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Pemprov Kaltim Anjurkan Sekolah Daring

    September 17, 2026

    59 Cabor Dipastikan Bertanding di Porprov Kaltim 2026, Lima Digelar Mandiri

    September 14, 2026

    Seno Aji Targetkan Produktivitas Padi Kaltim Tembus 7 Ton per Hektare

    September 11, 2026

    Pemprov Kaltim Perketat Aturan Karhutla, Celah Pembakaran Jadi Perhatian

    September 6, 2026

    Seno Aji Bawa Semangat Pembinaan Pencak Silat Kaltim ke Rakernas IPSI 2026

    September 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    AminahSeptember 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah kolam bekas galian tambang atau void di Samarinda mulai dimanfaatkan sebagai sumber…

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Usia 30 Tahun, Idealnya Punya Tabungan Sebesar Gaji Setahun? Ini Patokan dan Cara Mengejarnya

    September 19, 2026

    Harga Ayam Potong di Pasar Samarinda Masih Tinggi, Capai Rp60 Ribu

    September 19, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026
    1 2 3 … 3,351 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.