Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Akmal Sebut UU Provinsi DKJ Untuk Pemerataan
    Diskominfo Kaltim

    Akmal Sebut UU Provinsi DKJ Untuk Pemerataan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMei 20, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menilai peresmian UU Provinsi DKJ merupakan upaya pemerintah pusat melakukan pemerataan.

    Teks: Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik

    “Kita mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat sebagaimana bunyi sila kelima Pancasila,” ungkap Akmal saat menjadi narasumber dalam tapping program Indonesia Forward di CNN Indonesia TV.

    Pada program Indonesia Forward yang dipandu host Syaza Wisastro, dengan tema “Masa Depan Jakarta Pasca-UU Provinsi DKJ” Akmal mengungkapkan Daerah Khusus Jakarta memiliki kontribusi yang begitu besar bagi perekonomian nasional, yaitu sebesar 17-18 persen.

    Dengan kawasan aglomerasi Jakarta yang mencakup Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.

    “Dengan kawasan aglomerasi tersebut, eksisting kontribusi terhadap perekonomian nasional sekitar 23,5 persen,” kata Akmal.

    Sebagai informasi, UU Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024 lalu.

    Dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal menjelaskan pentingnya aglomerasi ini dikoordinasikan dengan baik, di sinilah peran pimimpin yang kuat dalam memimpin Daerah Khusus Jakarta.

    “Kuncinya bagaimana orkestrasi Daerah Khusus Jakarta dan Dewan Aglomerasi yang ditunjuk oleh Presiden, dapat bekerja sama dengan komunikasi yang baik. Sehingga dapat mewujudkan standar dari kawasan aglomerasi harus sama dengan Jakarta,” urai Akmal.

    Turut hadir sebagai narasumber Penjabat Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Heru Budi Hartono dan pengamat perkotaan Nirwono Yoga yang hadir di studio, serta Plt Deputi Pengembangan Regional Bappenas RI Tri Dewi Virgiyanti yang hadir secara daring.

    Akmal Malik CNN Indonesia UU Provinsi DKJ
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.