Insitekaltim,Jakarta – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyiapkan ruang untuk mengukur kepuasan pelayanan pembayaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor bagi para wajib pajak.
“Agar ada parameter yang jelas kepada para pembayar pajak, apakah tingkat kepuasan mereka dalam pelayanan publik telah terpenuhi,” kata Akmal Malik di Hotel Vertu Harmoni Jakarta, Jumat, (13/10/2023).
Ungkapan tersebut ia lontarkan saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang diselenggarakan oleh Bapenda Provinsi Kaltim.
“Nanti diberikan ruang kepada lembaga publik untuk mengevaluasi apakah mekanismenya sudah jalan atau tidak,” lanjutnya.
Rakor tersebut juga menjadi jembatan silahturahmi Pj Gubernur dengan para pimpinan perusahaan wajib pungut (Wapu) PBBKB.
Di sisi lain, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengatakan pembayaran pajak perusahaan nantinya akan dilakukan secara online atau elektronik.
“Kami minta waktu seminggu ke depan akan mengembangkan aplikasi e-Wapu,” janji Ismiati.
Penggunaan wajib pungut elektronik dilakukan sebagai salah satu upaya peningkatan dan penyebarluasan digitalisasi. Selain itu, Kaltim juga akan berkembang dengan mengikuti perkembangan era digital.
Rakor dihadiri pula oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim Fahmi Prima Laksana dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim Hj Suparmi.