Insitekaltim,Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Koordinasi Pemeriksaan LKKL dan LKPD Tahun 2023 Wilayah AKN VI merupakan langkah awal sebelum dilakukan pemeriksaan lebih rinci.
“Pertemuan ini untuk konsolidasi awal sebelum masuk ke pemeriksaan yang lebih rinci. Kata kuncinya memang koordinasi dan kolaborasi antara pusat dan daerah,” kata Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik pada Jumat (8/3/2024) di Auditorium BPK RI Gedung Tower BPK RI Pusat Jalan Gatot Subroto Jakarta.
Acara yang dibuka oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi itu penting untuk menganalisa isu-isu yang menjadi substansi pemeriksaan terhadap LKPD maupun LKKL. Antara lain terkait koordinasi dan kolaborasi antar-BUMD dan BLUD terkait laporan keuangan yang menjadi bagian dari LKPD.
Isu-isu yang banyak dibahas dalam pertemuan awal ini antara lain meliputi koordinasi bidang kesehatan dan pendidikan. Selain itu, dibahas juga terkait pengawasan untuk bantuan pemerintah (banpem) yang disalurkan ke puskesmas dan rumah sakit di daerah-daerah, serta BPJS Kesehatan.
Untuk peningkatan kualitas pendidikan upaya dilakukan untuk mendorong pencapaian SPM Pendidikan. Lebih dari itu juga disarankan perlunya mitigasi dalam pengelolaan bantuan pemerintah mulai proses verifikasi dan validasi data secara ketat, tata kelola pengelolaan bantuan pemerintah, koordinasi intensif untuk memastikan ketepatan pelaporan, monitoring dan evaluasi realisasi.
Khusus wilayah VI, Pemprov Kaltim menjadi yang pertama menyampaikan LKPD Pemerintah Provinsi Unaudited kepada BPK, bersama Provinsi Kalimantan Selatan pada 4 Maret 2024.
Anggota VI BPK Pius Lustrilanang memaparkan perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2020 hingga semester 1 tahun 2023. Terdapat total 105.193 rekomendasi dengan nilai Rp10,77 triliun.
“Sebanyak 86,5% temuan ditindaklanjuti. Sesuai 47,8%, belum sesuai 38,7% dan belum ditindaklanjuti 13,4%,” beber Pius.
Karena itu, beberapa rekomendasi diberikan BPK, antara lain agar pemerintah daerah Menyusun SOP/kebijakan/peraturan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas, melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan belanja/pekerjaan dan Menyusun mekanisme verifikasi dan melengkapi dokumen pertanggungjawaban belanja.
Pembicara lain dari pertemuan ini adalah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Suharti.
Kehadiran Akmal Malik didampingi Sekda Kaltim Sri Wahyuni dan Kepala BPKAD Fahmi Prima Laksana, para gubernur di wilayah timur Indonesia, dan para sekretaris daerah dan kepala BPKAD di wilayah VI.