Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Agusriansyah Tolak Penghapusan Mapel Pancasila dalam Standar Pendidikan Nasional
    Advertorial

    Agusriansyah Tolak Penghapusan Mapel Pancasila dalam Standar Pendidikan Nasional

    SeliBy SeliApril 26, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan dari Partai Keadilan Sejahteta (PKS) saat ditemui media Insitekaltim.com di ruangannya, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (26/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan menolak penghapusan mata pelajaran (mapel) Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib dalam standar pendidikan nasional.

    Hal itu merupakan tanggapan dari keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021. Dimana dalam PP tersebut tidak mencantumkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mapel wajib pada standar pendidikan nasional.

    “Seharusnya tidak boleh hal itu terjadi karena kedua mapel tersebut merupakan dasar moral bangsa Indonesia,” ujar Agusriansyah saat ditemui oleh Insitekaltim.com di ruangannya, Sekretariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (26/4/2021).

    Agusriansyah menyebutkan, seharusnya kedua mapel tersebut menjadi ilmu pengetahuan dasar yang harus diajarkan di semua jenjang pendidikan. Mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

    “Saya termasuk orang yang tidak setuju jika Pancasila dan Bahasa Indonesia tidak masuk sebagai mapel wajib dalam standar pendidikan nasional karena keduanya merupakan simbol dan jati diri bangsa Indonesia,” pungkas Agusriansyah.

    Bahkan Agusriansyah mengaitkan dengan sumpah pemuda. Dimana sebagai bangsa Indonesia harus bisa memahami bahasa Indonesia dengan baik karena merupakan bahasa pemersatu bangsa.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aparat gabungan dari TNI dan Polri menyiapkan pengamanan skala besar menjelang rencana…

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,064 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.