Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    Oktober 20, 2026

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Agusriansyah Ridwan Desak Bapemas Kaji Celah Regulasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan BPD
    Advertorial

    Agusriansyah Ridwan Desak Bapemas Kaji Celah Regulasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan BPD

    AdminBy AdminSeptember 8, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur menggelar rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kutai Timur (Kutim) di Gedung Sekretariat DPRD Kutim pada Selasa (8/9/2020).

    Gelaran rapat yang dihadiri pula oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini dilangsungkan untuk mendiskusikan harapan BPD se-Kutim terkait peningkatan penghasilan.

    Anggota DPRD Kutai Timur H Agusriansyah Ridwan menyoroti persoalan ini dan mendesak Bapemas Kutim untuk mengkaji ulang regulasi demi meningkatkan kesejahteraan BPD.

    “Apabila kita mencoba mengeluarkan suatu anggaran di luar regulasi, maka bisa berimplikasi hukum. Bisa menjadi sebuah temuan BPK. Tetapi Saya rasa apabila kita mencermati daripada semua regulasi, ada celah untuk bisa meningkatkan kesejahteraan anggota BPD,” terangnya.

    Agusriansyah menilai, sebagai tim teknis, Bapemas yang seharusnya mengkaji dan menganalisa regulasi terkait pemerintahan desa, serta tidak lepas tangan hanya karena BPD bukan bagian dari perangkat desa.

    “Bapemas silakan lakukan analisis bersama Bappeda untuk membantu bapak bupati agar Perbup (Peraturan Bupati) yang dikeluarkan nanti, bisa disediakan anggaran. Apakah dalam bentuk hibah, bentuk apa saja. Yang penting meningkatkan kesejahteraan mereka ini,” tambahnya.

    Selain itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga berharap persoalan yang diperjuangkan oleh BPD ini berbentuk kebijakan diskresi sehingga kepala daerah bisa mengambil kebijakan sesuai dengan beban tugas BPD di lapangan.

    “Makanya saya sedikit diskusi dengan teman-teman BPD, saya katakan berjuangnya kita ini sebenarnya berbicara dengan kebijakan diskresi dari kepala daerah. Tapi kita tidak bisa juga dipaksakan untuk menabrak regulasi, karena implikasinya kita semua. Tapi silakan dilihat jika saja ada celah,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026

    Perluas Akses Bantuan Sosial, Pemkot Samarinda Libatkan ASN hingga Pengurus RT

    Oktober 20, 2026

    Saefuddin Zuhri: Disiplin dan Gotong Royong Harus Menjadi Fondasi Gerakan Pramuka

    Oktober 20, 2026

    21 Gerai Koperasi Merah Putih Samarinda Terbangun

    Oktober 19, 2026

    Saksikan Kemenangan 2-0, Wawali Samarinda Apresiasi Perjuangan Pesut Etam

    Oktober 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    AminahOktober 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih perlu…

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026
    1 2 3 … 3,395 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.