Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Agar Tidak Jadi Pungli Karena Kekosongan Aturan, Pemkot Samarinda akan Segera Terbitkan Perwali Peredaran Miras
    Pemkot Samarinda

    Agar Tidak Jadi Pungli Karena Kekosongan Aturan, Pemkot Samarinda akan Segera Terbitkan Perwali Peredaran Miras

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 26, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun akan menerbitkan peraturan wali kota (perwali) untuk mencegah  penyebaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Samarinda.

    Sebelumnya peredaran miras di Kota Samarinda diatur dengan Perda Nomor 6 Tahun 2013, namun saat ini perda tersebut tidak berlaku.

    “Perda tentang minuman beralkohol sekarang tidak bisa digunakan, karena undang-undang peraturan pembentukannya sudah tidak berlaku. Sehingga kalau ada tempat hiburan malam atau distributor miras, jika kita mau tindak, kita tidak punya dasar hukum,” ungkap Andi Harun  pada Kamis, (24/8/2023).

    Selain itu, tanpa  perwali, Andi Harun menyebut pihaknya tidak bisa menarik retribusi dan pajak untuk pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah Kota Samarinda.

    “Kalau kita pungut jatuhnya pungli. Saya kan sebagai wali kota tidak bisa intervensi DPRD.  Kalau di lingkungan pemkot bisa. Tapi kalau DPRD tidak bisa karena mereka berdiri sendiri,” jelasnya.

    Oleh karena itu, ia memutuskan  menerbitkan peraturan wali kota untuk mengisi kekosongan aturan  serta menjadi jalan tengah sebelum hadirnya peraturan daerah

    “Saya bermaksud mengeluarkan perwali karena dalam hukum ada yang namanya respending (mengisi kekosongan hukum) kan bahaya kalau tidak ada,” ujar Andi.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, konsekuensi jika dirinya membiarkan Kota Tepian tanpa adanya peraturan mengenai peredaran miras.

    “Tiba-tiba ada tempat yang menyediakan miras mau dibangun di samping tempat ibadah, entah itu klenteng atau lainnya. Itu kan tidak boleh,” tutupnya.

    Andi Harun miras perwali
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Fokus Evaluasi dan Adaptasi, Wali Kota Samarinda Tekankan Efisiensi di Tengah Tekanan Fiskal

    Maret 30, 2026

    Andi Harun Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Fiskal Kuat dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

    Maret 30, 2026

    Pemkot Samarinda Kebut Penanganan Pasar Pascakebakaran, Pembersihan Ditarget Tuntas 2 Hari

    Maret 27, 2026

    Tanpa Asap, Insinerator Samarinda Gunakan Sistem Filtrasi Ramah Lingkungan

    Maret 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.