Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Kasus ISPA di Kaltim Tembus 13 Ribu

    Oktober 16, 2026

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Tanpa Asap, Insinerator Samarinda Gunakan Sistem Filtrasi Ramah Lingkungan
    Samarinda

    Tanpa Asap, Insinerator Samarinda Gunakan Sistem Filtrasi Ramah Lingkungan

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 27, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Insinerator Pengolahan Sampah daerah Kampung Baqa Kecamatan Samarinda seberang (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan teknologi insinerator yang digunakan dalam pengolahan sampah telah dirancang dengan memperhatikan aspek lingkungan.

    Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Ia mengatakan sistem pembakaran yang digunakan tidak menghasilkan asap secara langsung ke udara.

    Menurutnya, insinerator tersebut menggunakan metode filtrasi yang menyalurkan hasil pembakaran ke dalam sistem penyaringan melalui air. Dengan demikian emisi yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan sekitar.

    “Insinerator ini tidak memakai cerobong asap. Asapnya tidak keluar, tapi disalurkan ke bawah melalui filtrasi air,” jelasnya, Kamis 26 Maret 2026.

    Ia menambahkan air hasil proses tersebut tidak langsung dibuang melainkan harus melalui pengujian terlebih dahulu untuk memastikan telah memenuhi standar baku mutu lingkungan.

    Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengolahan sampah tidak hanya berfokus pada pengurangan volume tetapi juga tetap menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penanganan sampah dan aspek estetika kota.

    Fasilitas yang dibangun tidak hanya berfungsi secara teknis tetapi juga dirancang agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

    Andi Harun menegaskan pendekatan ini menjadi bagian dari komitmen pemkot dalam menghadirkan solusi yang berkelanjutan dan tidak menimbulkan dampak negatif di masa depan.

    “Penanganan sampah harus memperhatikan lingkungan. Tidak boleh membahayakan masyarakat dan tidak merusak estetika kota,” ujarnya.

    Dengan penggunaan teknologi ini pemerintah berharap masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak polusi dari pengolahan sampah karena sistem yang diterapkan telah dirancang secara aman dan terkontrol.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    AminahOktober 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda kembali mencecar…

    Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Kasus ISPA di Kaltim Tembus 13 Ribu

    Oktober 16, 2026

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026

    Rinda Wahyuni Apresiasi Inovasi DP2KB Samarinda, Program Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Anggaran

    Oktober 15, 2026

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,388 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.