Reporter : Hilda – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Samarinda – Menjelang Pilwali 2020, Bawaslu telah mempersiapkan seleksi calon anggota panitia pengawas pemilu ditingkat Kecamatan.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin yang ditemui diruangannya lantai 2 Kantor Bawaslu Samarinda, menyatakan tahap pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 27 November – 03 Desember 2019.
“Kemudian, besok akan ada tahap untuk tes tertulis online yang dilaksanakan pada tanggal 13 Desember, di SMKN 1 Samarinda,” Jelasnya saat ditemui. Kamis (12/12/2019).
Diketahui, bahwa peserta yang mendaftar sebanyak 140 orang, namun setelah diadakan penelitian berkas, ada 5 orang yang tidak memenuhi syarat.
“Hal ini dikarenakan, ijazahnya belum dilegalisir, adanya suami istri yang mendaftar, tentu tidak bisa di akomodir berdua, kemudian mereka yang dibawah umur, karena minimal berusia 25 tahun. Sehingga tentu tidak bersyarat,” terangnya lebih lanjut.
Tes tersebut dilaksanakan di SMKN 1Samarinda, dan menggunakan 2 ruangan dengan jumlah komputer sebanyak 50 unit.
“Sudah kita koordinasikan bersama pihak SMKN1, bahkan kemarin kita sudah adakan koordinasi dengan stakeholder untuk membantu pelaksanaan tes online ini,” ungkapnya.
Pihak Bawaslu akan adakan sesi wawancara dan tertulis dari tanggal 13-17 Desember 2019.
“Sesi wawancara di laksanakan selama 2 hari, mengingat peserta yang cukup banyak, time limit untuk 1 orang hanya 10 menit,” ucapnya.
Dari tes tersebut akan di analisis, serta pihak Bawaslu akan menerima masukan dari masyarakat terkait calon-calon yang mendaftarkan diri.
“Tentu akan menjadi penentuan, karena dari peserta yang terdaftar, kita hanya membutuhkan 30 orang. 1 Kecamatan hanya memerlukan 3 Orang. Jadi, cukup banyak yang akan tersisihkan,” kata Muin
“Perlu kami sampaikan bahwa di dalam sistem perekrutan ini yang menjadi acuan adalah integritasnya dan tidak terlibat dalam partai politik, bahkan Tim Sukses. Jadi, saya kira itu lah mekanisme dan proses perekrutan Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan,” tutupnya.