Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Dalam rangka peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Tinggi Kaltim (Kejati) gelar upacara peringatan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan mengundang siswa-siswi SMP Negeri 10, Madrasah Aliyah Negeri 1, dan SMK Negeri 8 Samarinda.
Ditemui usai upacara, Sarjono Turin, Wakil Kepala Kejati Kaltim menyampaikan, ia meminta lembaga agar memberikan pembelajaran kepada siswa-siswi dampak dari korupsi.
“Ketika sejak dini sudah diberi pemahaman anti korupsi, nanti begitu masuk ke dunia pekerjaan akan menghindari perilaku korupsi,” tambahnya.
Tidak sampai disitu, Kejati turut mengkampanyekan anti korupsi melalui lomba pidato pencegahan korupsi se-Samarinda untuk SD, SMP, dan SLTA yang rencananya berlangsung sejak 13-15 Desember 2019.
“Tim penilainya independen dari Dinas Pendidikan, Kominfo, Biro Hukum, dan Kejati. Penjurian dari luar supaya penilaian lebih akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan,” beber Sarjono.
Upacara yang digelar sejak pukul 07.30 Wita itu dikatakan Sarjono telah menjadi acara nasional sejak tujuh tahun lalu. Hal ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
“Saya sampaikan, korupsi menghambat pembangunan, merusak sendi-sendi ekonomi negara, dan merusak mentalitas penyelenggara negara,” tegasnya.