Insitekaltim, Samarinda – Kerukunan dan persaudaraan antarumat beragama menjadi fondasi penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat di tengah keberagaman.
Pesan tersebut ditegaskan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat menghadiri penahbisan Gedung Gereja Toraja Jemaat Bukit Harapan Loa Janan, Klasis Kalimantan Timur (Kaltim), di Jalan Cipto Mangunkusumo, Gang Harapan III, Loa Janan, Sabtu, 7 November 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun menyampaikan sukacita atas penahbisan gedung gereja yang menjadi bagian penting dari perjalanan kehidupan iman jemaat.
Ia berharap momentum ini tidak hanya memperkuat kehidupan spiritual umat, tetapi juga semakin mempererat hubungan persaudaraan di tengah masyarakat.
“Saya senang. Saya ingin kita semua bisa sama-sama memperkuat kebersamaan. Ini yang harus terus kita jaga, karena kehidupan yang rukun dan damai merupakan tanggung jawab kita bersama,” Ungkap Andi Harun.
Selain itu, ia juga menyoroti upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menyelesaikan berbagai persoalan pendirian rumah ibadah yang selama ini berlangsung cukup lama.
Andi Harun menyebutkan, sejumlah persoalan yang melibatkan Gereja Toraja maupun gereja lainnya mulai menemukan penyelesaian melalui komunikasi dan pendekatan dialogis, termasuk persoalan yang telah berlangsung sekitar 15 tahun di kawasan Loa Buah, Citra Griya, hingga Keledang.
“Bukan hanya Gereja Toraja. Ada beberapa gereja yang persoalannya sudah belasan tahun tidak selesai. Karena itu, kita berusaha menyelesaikannya satu per satu melalui dialog dan kebersamaan. Kita tidak bisa menyelesaikan persoalan dengan cara yang keras,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Andi Harun telah menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menuntaskan penyusunan regulasi mengenai pendirian rumah ibadah sebelum masa jabatannya berakhir.
Menurutnya, aturan tersebut diperlukan sebagai pedoman sekaligus memberikan kepastian dalam penyelesaian persoalan rumah ibadah agar tidak terus menjadi sumber perdebatan yang berpotensi mengganggu kerukunan.
“Saya sudah memberikan tugas kepada Kesbangpol. Sebelum saya mengakhiri masa jabatan sebagai wali kota, peraturan tentang pendirian rumah ibadah dan berbagai persoalan yang selama ini muncul harus diselesaikan. Kita buatkan aturan supaya tidak ada lagi perdebatan-perdebatan yang tidak penting dalam persoalan yang mengganggu toleransi,” Tegasnya.
Orang nomorn satu di Kota Samarinda itu mengibaratkan penyelesaian persoalan rumah ibadah seperti menarik rambut di tengah tepung, yakni menyelesaikan persoalan tanpa merusak hubungan maupun menimbulkan konflik baru.
“Kita boleh berbeda, tetapi jangan sampai perbedaan itu memutus persaudaraan. Mari kita jaga Samarinda sebagai kota yang damai, rukun, dan menjunjung tinggi toleransi,” pungkas Andi Harun. (ADV)

